Kasus Subang Terungkap
Kasus Subang, Polisi Temukan Fakta Beda dari Dua Saksi yang Disodorkan untuk Kuatkan Alibi Arighi
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menemukan keterangan berbeda dari Ramdani dan Fadil.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menemukan keterangan berbeda dari Ramdani dan Fadil.
Ramdani dan Fadil menyampaikan keterangan yang tidak sama dengan yang disampaikan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep dan Arighi.
Yosep dan Arighi merupakan dua dari lima tersangka kasus Subang, hilangnya nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil Aphard di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021, pagi.
Dalam kasus ini, Ramdani dan Fadil dijadikan saksi untuk meringankan Arighi.
Mereka diantar Rohman ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, Ramdani dan Fadil mengaku cuma bertemu dengan Arighi beberapa jam saat malam kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Ya, mereka sudah diminta keterangan, tidak tahu (kejadian) persisnya seperti apa. Mereka cuma beberapa jam bertemu Arighi, tidak semalaman," ujar Surawan, Selasa (21/11/2023).
Keterangan yang disampaikan Surawan bertolak belakang dengan hasil wawancara yang dilakukan Tribun dengan Rohman Hidayat. Rohman, mengatakan bahwa Fadil mengaku bertemu dan menghabiskan malam bersama Arighi dengan bermain gim.
Baca juga: 3 Kejanggalan Pengakuan Tersangka Kasus Subang SIM A Salah Cetak Tapi Diperpanjang, Saran Sosok Ini
"Dua orang saksi ini pada malam kejadian menemani Arighi dari jam 09.30 malam sampai jam 9 pagi. Mereka menyaksikan pada malam hari itu, Arighi main gim sampai setengah tiga," ujar Rohman, Rabu (15/11/2023).
Sebelumnya, Surawan mengatakan, motif pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia bakal terungkap saat proses rekonstruksi, yang akan dilaksanakan pada Rabu (22/11/2023).
Bukan cuma motif, peran para tersangka di kasus yang menghebohkan itu juga akan terjawab.
Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan olah TKP beberapa kali. Bakan, telah dilakukan pra-rekonstruksi.
Di pra-rekinstruksi itu diperagakan sebanyak 95 adegan berdasarkan keterangan satu tersangka, Muhamad Ramdanu alias Danu.
Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka.
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.