Buntut Keracunan, Pemkab Sukabumi Bentuk Satgas Pantau Dapur MBG
Diketahui, terdapat 191 SPPG di Kabupaten Sukabumi yang seluruhnya belum memiliki SLHS.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Menindaklanjuti kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus memantau dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal itu diungkapkan Bupati Sukabumi, Asep Japar usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Sukabumi.
"Kita kemarin sudah mengundang beberapa dapur SPPG, itu diberikan pengarahan terhadap beberapa persoalan, bukan tidak terjadi ya. Tetap kita diberlakukan Satgas terhadap temen-temen," kata Asep Japar kepada Tribunjabar.id, Rabu (1/10/2025).
Saat disinggung mengenai ratusan SPPG di Kabupaten Sukabumi belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Asep Japar menyebutkan bahwa hal itu sudah ditekankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) agar tiap SPPG segera menempuh hal tersebut.
"Ya itu kemarin saya sudah rapat di Bogor ya dengan BGN, bahwa itu akan dilakukan dan bahkan sekarang sudah mulai dilakukan supaya mendapatkan sertifikat," ujar Asep Japar.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi menyebutkan, terdapat 191 SPPG di Kabupaten Sukabumi, seluruhnya belum memiliki SLHS.
"Ada 191 SPPG. Belum ada (SLHS)," kata Agus saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Senin (29/9/2025).* (M Rizal Jalaludin)
| Dahsyatnya Banjir Cisolok Sukabumi yang Menerjang Ratusan Rumah, Jembatan Sampai Terputus |
|
|---|
| Jeritan Warga Cisolok Sukabumi saat Longsor Menimbun 9 Rumah, Harta Benda hingga Ternak Ludes |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Cisolok Sukabumi Dikepung Bencana, Banjir Terjang Ratusan Rumah, Warga Mengungsi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: 9 Rumah di Sukabumi Tertimbun Longsor, Mak Onah Lari Selamatkan Diri |
|
|---|
| Heboh Ular Piton 5 Meter Sembunyi di Bawah Lantai Rumah Warga, Butuh 1 Jam untuk Dievakuasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.