Kasus Subang Terungkap

3 Polisi Saudara Yosef yang Masuk ke TKP Kasus Subang Tanpa Izin Terancam Sanksi Etika dan Pidana

Tiga polisi yang ikut membersihkan tempat kejadian perkara pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dalam kasus Subang terancam sanksi etik..

Kompas TV
Terkuak, ternyata tidak hanya satu polisi yang diduga menyalahi aturan dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Tiga polisi yang ikut membersihkan tempat kejadian perkara pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dalam kasus Subang terancam sanksi etik dan pidana.

Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, di kantornya, seperti ditayangkan Kompas TV, Kamis (16/11/2023).

Ketiga polisi yang bertugas di Kabupaten Subang itu, menurut Ibrahim Tompo, sudah diperiksa Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Menurut Ibrahim Tompo, ketiga polisi tersebut diduga melanggar prosedur dan etik karena membersihkan tempat kejadian perkara pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca juga: Ngapain 3 Oknum Polisi Diam-diam Bersihkan TKP Kasus Subang? Peran Mereka Sedang Didalami Polisi

Ibrahim Tompo mengatakan, salah satu dari tiga polisi ini merupakan perwira. Sedangkan dua orang lainnya adalah bintara.

"Ketiga orang ini punya hubungan keluarga dengan tersangka," kata Ibrahim.

Namun dalam keterangan tersebut tidak dijelaskan identitas tersangka yang dimaksud.

Menurut Ibrahim, pembersihan tempat kejadian perkara tanpa persetujuan penyidik merupakan tindakan yang bertentangan dengan prosedur penanganan perkara dan hukum pidana.

"Ini masuk tanpa prosedur dan tanpa sepengetahuan penyidik, malah sampai di TKP itu melakukan pembersihan. Ini betul-betul bertentangan dengan penanganan suatu kasus di mana tidak boleh dibersihkan TKP-nya," jelas Ibrahim.

Kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini berawal pada penemuan mayat Tuti dan Amalia dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi sampai lima kali melakukan olah tempat kejadian perkara.

Jenazah korban juga diautopsi sampai dua kali.

Kegiatan Prarekontruksi Kasus Subang pada 2 Nopember 2023 lalu. Foto : Tribunjabar.id / Ahya Nurdin
Kegiatan Prarekontruksi Kasus Subang pada 2 Nopember 2023 lalu. Foto : Tribunjabar.id / Ahya Nurdin (Tribunjabar.id / Ahya Nurdin)

Sebanyak 121 orang pun diperiksa demi mencari orang yang bertanggung jawab dalam pembunuhan ini.

Rekaman kamera pengawas dalam radius 50 kilometer dari lokasi pembunuhan ikut disita polisi untuk diperiksa.

Kasus ini awalnya diusut oleh Kepolisian Resor Subang, tapi pada November 2021, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil alih. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Diam-diam Yosef Punya Saudara Polisi, 1 Perwira Polisi 2 Bintara, Bersihkan TKP Kasus Subang.

ArtikelĀ  Kasus Subang lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved