Kasus Subang Terungkap
3 Polisi Saudara Yosef yang Masuk ke TKP Kasus Subang Tanpa Izin Terancam Sanksi Etika dan Pidana
Tiga polisi yang ikut membersihkan tempat kejadian perkara pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dalam kasus Subang terancam sanksi etik..
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Tiga polisi yang ikut membersihkan tempat kejadian perkara pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dalam kasus Subang terancam sanksi etik dan pidana.
Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, di kantornya, seperti ditayangkan Kompas TV, Kamis (16/11/2023).
Ketiga polisi yang bertugas di Kabupaten Subang itu, menurut Ibrahim Tompo, sudah diperiksa Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Menurut Ibrahim Tompo, ketiga polisi tersebut diduga melanggar prosedur dan etik karena membersihkan tempat kejadian perkara pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca juga: Ngapain 3 Oknum Polisi Diam-diam Bersihkan TKP Kasus Subang? Peran Mereka Sedang Didalami Polisi
Ibrahim Tompo mengatakan, salah satu dari tiga polisi ini merupakan perwira. Sedangkan dua orang lainnya adalah bintara.
"Ketiga orang ini punya hubungan keluarga dengan tersangka," kata Ibrahim.
Namun dalam keterangan tersebut tidak dijelaskan identitas tersangka yang dimaksud.
Menurut Ibrahim, pembersihan tempat kejadian perkara tanpa persetujuan penyidik merupakan tindakan yang bertentangan dengan prosedur penanganan perkara dan hukum pidana.
"Ini masuk tanpa prosedur dan tanpa sepengetahuan penyidik, malah sampai di TKP itu melakukan pembersihan. Ini betul-betul bertentangan dengan penanganan suatu kasus di mana tidak boleh dibersihkan TKP-nya," jelas Ibrahim.
Kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini berawal pada penemuan mayat Tuti dan Amalia dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.
Untuk mengungkap kasus ini, polisi sampai lima kali melakukan olah tempat kejadian perkara.
Jenazah korban juga diautopsi sampai dua kali.

Sebanyak 121 orang pun diperiksa demi mencari orang yang bertanggung jawab dalam pembunuhan ini.
Rekaman kamera pengawas dalam radius 50 kilometer dari lokasi pembunuhan ikut disita polisi untuk diperiksa.
Kasus ini awalnya diusut oleh Kepolisian Resor Subang, tapi pada November 2021, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil alih. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Diam-diam Yosef Punya Saudara Polisi, 1 Perwira Polisi 2 Bintara, Bersihkan TKP Kasus Subang.
ArtikelĀ Kasus Subang lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.