Kasus Subang Terungkap

“Takut Sama Saya” Kades Ungkap Danu Sudah Ngaku Usai Didatangi Resmob 2 Minggu Usai Pembunuhan Tuti

Kades Jalan Cagak mengungkap fakta mengejutkan soal kesaksian Danu pernah mengaku dua minggu setelah pembunuhan Tuti dan Amalia usai diperiksa Resmob

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase via Tribun Bogor
“Takut Sama Saya” Kades Ungkap Danu Sudah Ngaku Usai Didatangi Resmob 2 Minggu Usai Pembunuhan Tuti 

TRIBUNJABAR.ID - Baru-baru ini Kades Jalan Cagak, Indra Zainal mengungkap fakta mengejutkan soal kesaksian Danu.

Ia mengungkap sebenarnya Danu sudah mengaku terlibat, dua minggu setelah pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, (18/8/2021) lalu.

Namun, Kades Jalan Cagak itu mengungkap fakta aneh yang membuat Danu mengurungkan niatnya untuk mengaku tersebut.

Hal ini baru-baru ini terungkap dalam video yang dibagikan di kanal Youtube Heri Susanto, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Terkuak Ada 3 Polisi yang Terseret Kasus Subang, Disebut Bersihkan Barang Bukti,Masih Keluarga Yosep

Dalam bincang-bincangnya awalnya Kades Jalan Cagak yang juga masih keluarga dari korban Tuti Suhartini itu menceritakan reaksinya soal Danu yang menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Kepada para Youtuber, Indra Zainal mengaku dirinya tahu kabar tersebut dari media dan orang-orang terdekatnya.

Ia tak mendapatkan kabar itu secara langsung dari Danu.

Kemudian Indra Zainal ditanya soal kabar Danu yang pernah mengaku kepadanya terlibat dalam perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.

Namun, beberapa hari kemudian Danu menarik kembali ucapannya saat diperiksa Polres Subang.

Lantas Indra Zainal pun membenarkan soal kabar tersebut.

Namun, Kades Jalan Cagak tersebut membeberkan kronologi Danu mengaku tersebut.

Indra menceritakan dua minggu setelah pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi, pihaknya kedatangan tim anggota polisi Resmob dari Polda Jabar.

"Ini dua minggu setelah kejadian," ujarnya.

Ia mengatakan tim Resmob Polda Jabar itu meminta izin darinya karena saat itu Danu belum didampingi kuasa hukum.

Tim polisi itu meminta izin kepadanya karena kapasitas dirinya pada waktu itu sebagai Kepala Kades sekaligus paman dari Danu atau keluarga korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved