Ratusan Buruh SPN Unjuk Rasa di Gedung Sate Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen, Singgung Ketidakadilan

Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (16/11/2023) di depan Gedung Sate.

|
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/MUHAMAD NANDRI PRILATAMA
Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat setelah menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (16/11/2023) di depan Gedung Sate. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (16/11/2023) di depan Gedung Sate.

Unjuk rasa itu, mereka menolak peraturan pemerintah nomor 51 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan dan menuntut pemerintah supaya menaikkan upah minimum sebesar 15 persen.

Massa aksi yang melakukan unjuk rasa pun tampak sedikit berangsung membubarkan diri ketika hujan turun deras di sekitaran Gedung Sate sore tadi.

Ketua SPN Jabar, Dadan Sudiana sebelumnya sempat menyebut bahwa aksi hari ini diikuti ribuan buruh yang berasal dari 18 kota/kabupaten di Jabar.

"Menyikapi telah diterbitkannya PP 51 tahun 2023 tentang perubahan dari PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan, yang jelas-jelas itu merugikan kelas pekerja," katanya.

Dadan pun menyebut formula perhitungan itu sangat tak adil bagi kaum buruh. Sebab, jika dihitung kenaikan upah tahun depan hanya 1,5 persen.

"Bagaimana mungkin penyesuaian upah minimum untuk 2024 bagi buruh dibawah Inflasi dan pertumbuhan ekonomi, padahal upah pekerja yang diterima sekarang saja harus menghadapi kenaikan bahan pokok yang luar biasa. Padahal ASN kenaikan upahnya 8 persen, kami sangat yakin bahwa daya beli buruh akan sangat lemah apabila penyesuaian upah minimun 2024 menggunakan formulasi dalan PP 51 tahun 2023," ujarnya. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved