Kasus Subang Terungkap

Ini Lokasi Bercak Darah di Baju Yosep, Polisi Sudah Curiga Sejak Awal Penemuan Mayat

Saat itu, polisi belum mengungkapkan siapa pemilik baju bernoda darah korban tersebut.

Editor: Ravianto
istimewa
Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa 

Anjas Asmara dalam kanal Youtubenya mengatakan bahwa baju yang diambil penyidik, diambil setelah lebih dari sebulan.

Kuasa hukum Yosep, Fajar Sidiq mempertanyakan mengapa cuma ada dua noda darah di baju Yosep jika dialah yang mengangkat jenazah putrinya, Amalia Mustika Ratu.

Baju yang diambil polisi itu kemungkinan besar adalah polo shirt yang dipakai sebagai baju rangkap jaket saat dia menghabisi nyawa istrinya.

Bukti Kuat

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisan Daerah (Polda) Jabar Kombes Surawan mengatakan, Yosep ditahan karena polisi memiliki bukti kuat berupa baju bebercak darah.

"Kita temukan bercak darah di bajunya, sehingga kita kuat dugaan bahwa YH ini sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ujarnya di Bandung, Rabu (18/10/2023).

Surawan mengatakan, bercak darah tersebut sebenarnya sudah ditemukan saat Yosep melaporkan kasus ini ke kantor kepolisian sektor (polsek) setempat.

"Itu sudah dari awal kejadian (ditemukannya), pada saat yang bersangkutan datang ke polsek (2021)," ucapnya, Kamis (20/10/2023).

Berdasarkan hasil uji DNA, bercak itu identik dengan darah Tuti dan Amalia.

Meski sudah mengetahui fakta tersebut, mengapa polisi baru menetapkan Yosep sebagai tersangka? 

Menurut Surawan, sebelum menetapkan Yosep sebagai tersangka, polisi memerlukan alat bukti lain, di antaranya keterangan Danu dan saksi-saksi lain.

"Keterangan-keterangan saksi yang melihat yang bersangkutan (yosep) berada di TKP," ungkapnya.

Yosep diumumkan sebagai tersangka pada Selasa (17/10/2023).

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, polisi sudah memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan Yosep sebagai tersangka pembunuhan di Subang.

"Pada prinsipnya, kita tidak mengejar pengakuan karena alat bukti yang diperoleh oleh penyidikan dalam kasus ini sudah cukup, berupa alat bukti yang didasari scientific identification, jadi itu cukup kuat untuk mengarah kepada tersangka tersebut," tuturnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved