Dinsos Ciamis Terima Pemulangan Anak Punk yang Terjaring Razia Dinsos Provinsi DI Yogyakarta

Dinas Sosial Kabupaten Ciamis menerima pemulangan anak punk bernama Dani Afriliana dari Dinas Sosial Yogyakarta yang terjaring razia oleh Satpol PP Yo

Editor: Darajat Arianto
Istimewa
Pertemuan Dinsos Ciamis dan Dinsos DI Yogyakarta dalam rangka memulangkan anak punk asal Ciamis berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Kamis (16/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Dinas Sosial Kabupaten Ciamis menerima pemulangan anak punk bernama Dani Afriliana dari Dinas Sosial DI Yogyakarta yang terjaring razia oleh Satpol PP Yogyakarta.

Pertemuan antara Dinsos Ciamis dan Dinsos DI Yogyakarta tersebut berlangsung di Kantor Dinas Sosial Ciamis, Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

Anak Punk yang terjaring razia tersebut diantar oleh Penyuluh Sosial Pertama Dinsos DI Yogyakarta, Heru Cahyo Romadhon bersama rekannya Tutik Suryani.

“Kami dari Dinas Sosial Provinsi DIY datang ke sini untuk memulangkan atas nama Dani yang merupakan warga Kabupaten Ciamis yang selama ini kami bina,” ucapnya.

Heru menambahkan, bahwa ternyata Dani bersama kawan-kawannya menuju ke Yogyakarta dengan menumpang truk hingga akhirnya menjadi pengamen di jalanan Yogyakarta.

Baca juga: Bawa Ratusan Butir Peluru, 5 Anggota Punk Asal Subang dan Bekasi Diamankan Polisi di Sumedang

“Dani yang merupakan warga Kecamatan Kawali dan ketiga temannya yang dari Pangandaran terjaring razia Satpol PP DIY. Kemudian ditempatkan di rumah perlindungan sosial selama sekitar dua bulan,” tambahnya.

Dia menerangkan, setelah orang-orang yang terjaring razia itu dikumpulkan di Dinsos, lalu dilakukan assessment mendasar dan pendampingan psikologi.

“Untuk yang bukan warga DIY, kami lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas Sosial setempat untuk dipulangkan ke daerah asalnya,” ucap Heru.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana membenarkan pemulangan Dani, warga Desa Singandaru, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis.

“Kami menyebutnya reunifikasi atau mempertemukan kembali anggota keluarga satu orang warga Kawali yang diantar oleh Dinas Sosial DIY,” kata Eka.

Ia menambahkan, pihaknya telah menghubungi pihak keluarga Dani, kemudian sudah dikomunikasikan.

Menurut Eka, ada empat orang yang dipulangkan ke Ciamis, satu orang warga Kawali bernama Dani, satu lagi warga Pangandaran, dan dua orang lainnya warga Tasikmalaya.

Baca juga: Bikin Resah Warga, Kawanan Anak Punk di Kalipucang Pangandaran Mabuk dan Berkelahi

“Mereka terjaring Satpol PP saat ngamen di jalanan Yogyakarta. Setelah diidentifikasi, kemudian dibina dan hari ini dikembalikan ke keluarga,” ujarnya.

Terakhir, Eka berharap semoga Dani dapat mengembangkan potensinya sehingga tidak kembali ke jalanan. (*)


Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved