Kasus Subang Terungkap
Arighi Tak Punya Bukti Kuat Tidak Ada di TKP Kasus Subang selain Keterangan 2 Kawannya
Rohman mengatakan, kedua saksi yang diajukan untuk diperiksa penyidik Polda Jabar itu merupakan teman Arighi yakni Ramdani (17) dan Fadil (22).
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Rohman Hidayat, kuasa hukum tersangka Yosef dan Arighi mengaku sudah satu bulan lebih mengajukan dua saksi untuk membantah keterangan M. Ramdanu alias Danu, dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang.
Rohman mengatakan, kedua saksi kasus Subang yang diajukan untuk diperiksa penyidik Polda Jabar itu merupakan teman Arighi yakni Ramdani (17) dan Fadil (22).
Keduanya disebut sebagai orang yang berada bersama Arighi saat malam pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.
"Kita sudah mengajukan sejak awal penetapan tersangka kepada pihak kepolisian. Saya tidak tahu apakah karena waktunya atau apa, tapi ini ditunda-tunda terus, baru sampai hari ini," ujar Rohman, Kamis (16/11/2023).
Menurutnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar jangan hanya mendengar keterangan Danu saja, tapi harus juga mendengar keterangan kedua saksi yang diajukannya.
"Saya pikir akan menjadi hal yang luar biasa, kalau penyidik hanya percaya kepada satu keterangan Danu, kenapa penyidik tidak percaya kepada dua keterangan ini, tidak logis kalau misalnya hari ini penyidik tiba-tiba menerima begitu saja keterangan Danu yang satu orang, sedangkan dua orang ini tidak diterima," katanya.

Saat disinggung apakah ada data atau bukti yang menguatkan, selain keterangan kedua saksi yang menyatakan bahwa Arighi tidak berada di lokasi kejadian, Rohman mengaku belum memilikinya.
"Kalau data itu kami tidak memiliki, tetapi dua orang ini kan jelas, hukum menerangkan bahwa ketika ada saksi menerangkan lebih dari satu orang, dan mereka ini dia orang dan sudah dewasa untuk memberikan keterangan," katanya.
"Mereka siap menerima konsekuensinya apabila keterangan mereka mengada-ada. Ini tidak dalam tekanan, mereka dengan sukarela ingin membantu temannya, karena Arighi itu baik ke mereka," tambahnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Yosep Keceplosan Sebut Arighi Ada di TKP tapi Langsung Diralat
Rohman Hidayat Sempat Keceplosan Sebut Arighi di TKP
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef akhirnya membawa dua saksi ke Polda Jabar untuk dimintai keterangannya oleh penyidik.
Kedua saksi itu yakni Ramdani (17) dan Fadil (22). Keduanya merupakan teman dari Arighi, salah satu tersangka dalam kasus ini.
Dikatakan Rohman, Fadil dan Ramdani bakal memberikan kesaksian soal posisi Arighi saat Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu dibunuh pada 18 Agustus 2021.
Namun, Rohman saat memberikan keterangan sempat keceplosan menyebut Arighi ada di TKP meski kemudian langsung diralat.
"Dua orang saksi ini pada malam kejadian menemani Arighi dari jam 9.30 malam sampai jam 9 pagi. Mereka menyaksikan pada malam hari itu, Arighi main game sampai setengah 3," ujar Rohman, (15/11/2023).
"Jadi mengetahui sekali keberadaan pak Arighi di TKP, eh di konter handphone."
Keterangan kedua saksi ini, kata dia, bertolak belakang dengan keterangan tersangka M. Ramdanu alias Danu yang mengaku melihat Arighi di lokasi kejadian pada malam tersebut.
"Iya, makanya ketika ada keterangan Danu, saya sempat melihat pra-rekonstruksi dan berita mengatakan bahwa Arighi ada di TKP, itu jelas terbantahkan oleh dua orang saksi ini," katanya.
Fadil dan Ramdani pun, kata dia, pernah dimintai keterangan di Polres Sukabumi, tak lama setelah peristiwa pembunuhan terjadi.
"Itulah yang sampai hari ini saya memiliki keyakinan bahwa keterangan Danu itu mengarang."
"Dua orang ini diperiksa di Polres Subang pada awal kejadian, dan mereka menerangkan dan tidak ada yang berubah sampai hari ini, mereka tidak ada paksaan ketika diminta untuk hadir dan siap untuk memberikan keterangan," ucapnya.
Pengakuan Danu, Arighi Datang Tengah Malam
Salah satu tersangka kasus Subang, Arighi tegas mengatakan tak ada di TKP kasus Subang di Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Arighi merupakan satu dari 3 tersangka yang tak ditahan polisi.
Jumlah tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di subang itu sendiri ada 5 orang.
Arighi sedang menjadi sorotan setelah beredar foto mobil dengan stiker tempat kerjanya di depan rumahnya setelah dia mengaku tak bisa menyetir mobil.
Selain itu, dia juga disebut Muhamad Ramdanu atau Danu ada di TKP dan jadi salah satu pelaku pembunuhan bersama saudaranya, Abi.
Menurut Danu, dua anak Mimin tersebut datang ke TKP kasus sekitar tengah malam.
Kata Danu, Arighi mengambil golok yang diambilnya atas suruhan Yosep Hidayah, yang juga tersangka kasus Subang.
Tak lama setelah itu Danu mendengar suara teriakan yang berasal dari Amel.
Saat mengikuti suara tersebut dari kamar, Danu mengaku syok karena Abi membenturkan kepala Amalia Mustika Ratu ke dinding.
Tak sampai di sana, Danu juga melihat Arighi dan Abi membawa jasad Tuti dari kamar ke ruang TV lalu ke kamar mandi kemudian dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard.
Tak hanya melihat Abi dan Arighi, menurut Taufan, Danu juga melihat Mimin istri muda Yosef juga datang ke rumah Tuti Suhartini.
"Bu Mimin datang saat mayat bu Tuti lagi mau diangkat dari kamar ke ruang TV," ujar Achmad Taufan kuasa hukum Danu kepada TribunnewsBogor.com.
Kini, muncul sosok yang siap mematahkan keterangan Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang.
Sosok tersebut merupakan teman-teman salah satu kasus Subang, yaitu Arighi anak Mimin.
Arighi dan Mimin sama-sama menjadi tersangka kasus Subang bersama Yosep Hidayat, Abi saudara Arighi, dan Danu.
Dua orang rekan kerja Arighi, Ramdan dan Fadil, mengaku bersama Arighi semalaman pada saat kasus Subang.
Keterlibatan Arighi Menurut Prarekonstruksi
Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan, Mimin berada di dalam rumah saat eksekusi kedua korban.
"Danu hanya mengetahui Mimin sudah ada di dalam rumah TKP," kata Surawan kepada awak media usai prarekonstruksi, Kamis (2/11/2023).
"Tidak tahu datangnya Mimin dari mana sehingga tadi tak kita peragakan adegan Mimin di luar, Danu tak melihat Mimin saat masuk ke TKP," lanjutnya.
Sebanyak 95 adegan yang diperagakan dalam prarekonstruksi ini semuanya berdasarkan pengakuan dan keterangan Danu tak ada yang ditambah atau dilebihkan.
Dalam prarekonstruksi itu, Arighi berperan untuk membantu Danu mengangkut jasad Tuti ke mobil Alphard.
"Apa yang dilihat Danu kita peragakan, yang tidak dilihat oleh Danu ya tidak kita peragakan," ucapnya
Surawan menegaskan, kedatangan keempat tersangka termasuk Arighi di TKP mulai pukul 21.00 WIB diawali oleh Yosep dan Danu.
"Mimin datang sekitar pukul 23.00 WIB lewat depan rumah tanpa diketahui oleh Danu," katanya.
"Posisi Mimin maupun kedua anaknya datang saat kedua korban sudah tidur, hanya ada Yosep di rumah yang belum tidur, selanjutnya datang kedua anak Mimin, disusul Mimin," imbuhnya.
Hingga hari ini, Surawan menegaskan bahwa keempat tersangka lainnya masih belum mengakui perbuatannya dan menolak keras keterangan Danu.
"Tadi prarekonstruksi juga turut dipantau oleh Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jabar dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," ujar Surawan.
"Adegan-adegan prarekonstruksi tersebut sesuai apa yang dilihat oleh Danu langsung saat di TKP," kata Surawan.(Tribun Jabar)
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.