Damai Jadi 'Ending' Kasus Kekerasan Remaja Perempuan di Cirebon, Keluarga Pelaku Biayai Pengobatan
Kata perdamaian jadi 'ending' cerita dalam kasus kekerasan terhadap remaja perempuan di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
Namun, karena situasi ramai, masih kata Anton, baik korban maupun pelaku serta teman-teman lainnya bersepakat untuk pindah lokasi.
Di mana, lokasi yang disepakati yakni yang kini menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam aksi kekerasan tersebut.

"Tapi karena di situ posisi ramai, sehingga pelaku mengajak korban ke teman-temannya untuk pindah tempat ke TKP."
"Ketika di lokasi, korban dan pelaku memisahkan diri, sementara yang lainnya ada di jembatan."
"Saat itu lah terjadi dugaan tindakan kekerasan oleh pelaku dengan cara memukul beberapa kali dan menendang korban beberapa kali," katanya.
Usai adanya aksi kekerasan tersebut, Anton mengaku, bahwa mereka akhirnya membubarkan diri.
Sebelum akhirnya mereka berhasil diamankan dan dimintai keterangan di Mapolresta Cirebon.
"Usai insiden pemukulan itu, mereka membubarkan diri dan pada Senin kemarin polisi mengetahui adanya peristiwa itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan langsung kita amankan," ujarnya.
Baca juga: Dugaan Kasus Bullying Anak SD di Sukabumi, Polisi Duga Ada Tindak Kekerasan pada Korban
Sebelumnya, polisi tak membutuhkan waktu lama mengusut kasus viral soal kekerasan terhadap remaja perempuan di Kabupaten Cirebon.
Sebanyak 8 orang dikabarkan telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polresta Cirebon.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, 8 orang yang diamankan terdiri dari pelaku, dua orang perekam video dan lima orang sebagai saksi yang berada di lokasi kejadian.
Kendati telah diamankan dan diperiksa, pihaknya belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus tersebut.
"Nah ini, kita kan masih dalam penyelidikan, kita masih menunggu ke depan baik kepada korban, saksi-saksi maupun pelaku, karena kan anak-anak nih usia masih belasan tahun (pelaku) atau di bawah umur," ucap Anton.
Diungkapkan Anton, bahwa pelaku sendiri masih berusia 15 tahun, berinisial K.
Sementara, korban berinisial KD dengan usia yang sama dengan pelaku.

kekerasan
remaja perempuan
biaya pengobatan
Kecamatan Babakan
KPAID Kabupaten Cirebon
Polresta Cirebon
Kekeluargaan
body shaming
Truk Besar Parkir Liar di Bahu Jalan GT Palimanan Bikin Macet, Polisi Razia Besar-besaran |
![]() |
---|
DP3AKB Jabar Siapkan Hotline Konseling untuk Tekan Kasus Kekerasan dan Bullying |
![]() |
---|
Kasus KDRT Ustaz Evie Effendi kepada Anak Perempuannya Naik Status Jadi Penyidikan |
![]() |
---|
Anak Ustaz Evie Effendi Jawab 25 Pertanyaan Polisi Terkait Kasus KDRT, Juga Serahkan Barang Bukti |
![]() |
---|
Anak Ustaz Evie Effendi Diperiksa Polisi Terkait Kasus KDRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.