Kasus Subang Terungkap

Alasan Penyidik Polda Jabar Belum Menahan Tersangka Kasus Subang Mimin Mintarsih dan Dua Anaknya

Akhirnya Kabid Humas Polda Jabar mengungkap alasan tiga tersangka kasus Subang belum ditahan, terkait strategi dalam pengungkapan kasus

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Alasan Penyidik Polda Jabar Belum Menahan Tersangka Kasus Subang Mimin Mintarsih dan Dua Anaknya 

TRIBUNJABAR.ID - Akhirnya Kabid Humas Polda Jabar mengungkap alasan tiga tersangka kasus Subang belum ditahan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan 5 tersangka kasus Subang.

Mereka adalah Danu, Yosef, istri muda Yosef yakni Mimin Mintarsih dan dua anaknya, Arighi dan Abi.

Namun, sejauh ini hanya Danu dan Yosef yang ditahan.

Sementara tiga tersangka lainnya, Mimin Mintarsih dan dua anaknya Arighi dan Abi belum ditahan.

Baca juga: Titik Terang Kesaksian Danu yang Bisa Bikin Yosef Tak Bisa Mengelak Terlibat dalam Kasus Subang

Mimin dan dua anaknya itu sementara hanya dikenakan wajib lapor.

Ternyata ada alasan di balik penyidik Polda Jabar belum menahan tiga tersangka kasus Subang tersebut.

Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.

Lantas, apakah penyidik Polda Jabar punya strategi untuk mengungkap kasus Subang tersebut?

Kombes Ibrahim Tompo mengatakan alasan tiga tersangka kasus Subang tersebut karena strategi terkait pengungkapan kasus Subang tersebut.

Ia mengatakan penyidik memiliki pertimbangan yang lebih produktif terkait belum menahannya tiga tersangka tersebut.

Menurutnya penyidik lebih mempertimbangkan hal produktif untuk lebih mengungkapkan terkait perkara.

“Penyidik sendiri memiliki pertimbangan yang lebih produktif terkait pengungkapan perkara,”

“Makannya penyidik mengambil kesimpulan lebih baik tidak ditahan dulu,” ungkapnya.

Selama dua tahun kasus Subang sempat terkatung-katung polisi belum bisa menetapkan tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Sejak penyelidikan yang dilakukan pada 2021 lallu bahkan polisi telah memeriksa sebanyak 124 saksi.

Bahkan penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Namun, saat itu polisi belum dapat menetapkan satu tersangka pun.

Bahkan kasus Subang tersebut seolah sempat menemui jalan buntu.

Lambannya kasus Subang tersebut tak tak dipungkiri Polda Jabar karena pihaknya belum memiliki keyakinan.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.

“Memang kasus ini kita jalani cukup lama ya, bisa dibilang 2 tahun lamanya,”

“Namun, memang penyidik belum punya keyakinan untuk menetapkan tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Kompas.com, Selasa (14/11/2023).

Bahkan sejauh penyidikan dijalani, pihaknya sudah memeriksa 124 saksi.

Selain itu polisi juga sudah memeriksa 118 item barang bukti.

Baca juga: “Ngeri” Tanggapan Mimin, Tersangka Kasus Subang Ternyata Diperlihatkan Foto Besar Tuti dan Amalia

Kombes Ibrahim Tompo mengatakan dalam proses penyidikan berlangsung banyak sumber daya yang mereka pergunakan berbagai aspek.

Termasuk satu di antaranya digunakannya scientific investigation.

Namun seiring berjalannya waktu, Polda Jabar tak menyerah mengungkap kasus Subang tersebut.

Hingga akhirnya pada 19 September 2023, Polda Jabar kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Danu.

Menurut Kombes Ibrahim Tompo, dalam pemeriksaan Danu tersebut akhirnya penyidik memperoleh keterangan yang mengarah pada kejadian kasus Subang.

“Dalam pemeriksaan D tersebut akhirnya kami memperoleh keterangan kepada kejadian tersebut,” ujarnya.

Kemudian pada 16 Oktober 2023, Danu datang menyerahkan diri dengan meyakinkan penyidik.

Menurut Kombes Ibrahim Tompo, penyerahan Danu tersebut tak serta merta karena didasarkan atas pengakuan tersangka tersebut.

Dalam prosesnya, penyidik melakukan dan melihat ada kesesuaian alat bukti yang sudah diperoleh polisi sebelumnya.

“Sudah dilihat bersesuaian dengan alat bukti kita peroleh sebelumnya,”

“Akhirnya bisa merujuk kepada beberapa tersangka,” paparnya.

Demikian, dari pengakuan Danu dan kesusuaian dengan alat bukti itulah penyidik Polda Jabar akhirnya menetapkan 5 tersangka kasus Subang tersebut.

Mereka adalah Yosef, istri mudanya Mimin Mintarsih, dua anak Mimin bernama Arighi dan Abi, termasuk Danu.

Polisi menahan Danu dan Yosef, sementara tiga tersangka lainnya hanya dikenakan wajib lapor.

Kombes Ibrahim Tompo mengatakan keterangan yang diperoleh dari Danu sudah cukup memberikan spirit dan keyakinan kepada penyidik.

Karena menurutnya di dalamnya keterangan Danu pihaknya mendapatkan beberapa petunjuk-petunjuk baru untuk menetapkan tersangka-tersangka lainnya tersebut, seperti Yosef, Mimin dan dua anaknya.

Simak video selengkapnya

Baca juga: Terkuak Danu Ikut Eksekusi Korban Kasus Subang, Baru Akui Pukul Amel, Sebut Atas Perintah Yosep

Danu dan Yosef Ditahan di Tempat Berbeda

Muhamad Ramdanu alias Danu, salah satu tersangka kasus Subang atau kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, ditempatkan di tempat khusus.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), Surawan mengatakan, Danu merupakan tersangka yang juga jadi saksi kunci dalam kasus ini. 

Saat ini, kata dia, baru ada dua tersangka yang ditahan di Rutan Polda Jabar yakni Danu dan Yosep Hidayah atau Yosep.

Keduanya pun ditempatkan di terpisah.

"Danu sudah mendapatkan perlindungan, kita tempatkan di tempat khusus di safe house," ujar Surawan, Senin (13/11/2023). 

Menurutnya, perlindungan tidak hanya dilakukan kepada Danu, keluarganya yang berada di Subang pun, diberikan perlindungan.

Keluarganya juga diamankan di sana, kita berikan anggota untuk pengamanan di sana," katanya.

Sebelumnya, dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.

Kelimanya adalah Yosef, M. Ramdanu alias Danu, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved