Kasus Subang Terungkap

Kesalahan Perwira Polisi di Polres Subang Sebabkan Penanganan Kasus Subang Macet 2 Tahun, Terlibat?

Perwira polisi yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, terancam sanksi.

|
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Iring-iringan masyarakat mengantar jenazah Tuti (55) dan Amalia (23) yang jadi korban pembunuhan di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). Seorang perwira polisi di Polres Subang diduga melakukan kesalahan prosedural sehingga membuat kasus pembunuhan ibu dan anak itu menjadi terhambat. 

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman. Kini, polisi berpangkat perwira yang belum diketahui identitasnya itu masih bertugas di Polres Subang.

"Masih bertugas seperti biasa," ucapnya.

Penggeledahan Rumah Perwira

Seorang perwira polisi diduga melakukan kesalahan prosedur saat pertama kali menangani kasus Subang

Kesalahan yang dilakukan perwira tersebut berdampak pada mandeknya penyelidikan.

Bahkan, butuh waktu hingga dua tahun lebih untuk mengungkap siapa pelakunya. 

Rumah perwira polisi yang identitasnya masih dirahasiakan ini pun sempat digeledah oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Dari rumah itu diamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan.

Surawan mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa perwira tersebut.

Hasilnya, kata dia, belum ditemukan adanya keterlibatan dari perwira itu dalam kasus Subang.

"Selama ini kita belum menemukan keterlibatan, namun diduga ada kesalahan prosedur dia dalam menangani TKP, kita dalami," ujar Surawan.

Terkait kesalahan prosedur yang diduga dilakukan perwira itu, kita dia, yakni dengan masuk ke TKP tanpa membawa tim identifikasi. Akibatnya, ada barang bukti yang rusak.

"Barang bukti ada yang rusak dan sebagainya. Kemudian dia masuk ke TKP tanpa prosedur, tanpa membawa iden (identifikasi) dan sebagainya. Itu yang kita dalami," katanya.

Rencananya, penyidik akan kembali ke TKP untuk memperagakan adegan peran pengganti para tersangka pekan depan. 

"Senin atau Selasa kita akan ke TKP lagi untuk memperagakan lagi, terutama peran pengganti. Untuk yang lain memang belum kooperatif terhadap pemeriksaan," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved