Aborsi Online di Bandung

TAMPANG dan Sosok Dede Dokter Gadungan Buka Praktik Aborsi Online di Bandung, Tawarkan di Grup FB

Inilah tampang dan sosok Dede (30), salah satu dokter gadungan yang membuka praktik aborsi ilegal di Bandung, Jawa Barat.

Tribun Jabar/Luthfi
Inilah tampang dan sosok Dede (30), salah satu dokter gadungan yang membuka praktik aborsi ilegal di Bandung, Jawa Barat. 

"Mulai bagaimana cara mengkonsumsinya, kemudian setelah keluar fotonya dikirim kepada tersangka dan dibimbing oleh tersangka melalui WA, " kata Kusworo.

Jadi, kata Kusworo, untuk obat ini memang tersangka SM mendapatkannya dari RI alias Iwan (28), 12 strip dengan harga Rp 2,5 juta.

"Namun, tersangka SM menjual 1 strip Rp 1,5 juta kepada para korbannya, " Katanya.

Kedua tersangka, kata Kusworo, diamankan di Gerbang Tol Soroja, Soreang

Adapun RI mendapatkan obat aborsi itu dari seseorang di Jakarta.

Orang tersebut masih dalam pencarian.

Atas perbuatannya, kata Kusworo, tersangka dikenakan pasal 435 UU kesehatan, yaitu barang siapa tidak sesuai dengan keahlian atau kewenangannya melakukan praktek farmasi atau menyediakan fasilitas farmasi tanpa izin.

"Ancaman hukumannya, minimal pidana penjara 5 tahun, maksimal 12 tahun pidana penjara, " katanya.

Modal belajar dari Google

Dokter gadungan pelaku praktek aborsi online di Kabupaten Bandung
Dokter gadungan pelaku praktek aborsi online di Kabupaten Bandung (Tribun Jabar/ Lutfi AM)

Saat ditampil pada ekspos kasus di Mapolresta Bandung, tersangka DD mengaku telah lebih dari 100 orang yang ia pandu untuk melakukan aborsi.

Soal aborsi, ia mengaku mengetahuinya dari hasil pencarian di Google.

Dede mengaku mendapatkan pengetahuannya tentang aborsi dari hasil pencariannya di Google. Dede mengaku sudah memandu praktik aborsi dengan memanfaatkan grup Facebook dan Whatsapp sejak tahun 2021.

"Dari tahun 2021, korban ada 100 orang lebih, " katanya.

Menurut Dede, satu strip obat untuk aborsi yang ia jual berisi sepuluh butir.

"Per butirnya saya jual Rp 150 ribu," ujarnya. (lutfi ahmad mauludin)

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved