Ribuan Pengendara di Ciamis Kena Razia Karena Belum Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

"Total penerimaan pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ dalam kegiatan hari ini sebesar Rp 42.113.600"

Editor: Adityas Annas Azhari
Tribun Priangan/Ai Sani Nuraini
Pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di depan Kantor Samsat dan Puskesmas Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman Ciamis, Selasa (7/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Ribuan pengendara di Ciamis kena razia akibat belum bayar pajak kendaraannya.

Para pengendara yang melintas di jalanan Kabupaten Ciamis diberhentikan oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah Kabupaten Ciamis bertempat di depan Kantor Samsat dan Puskesmas Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman, Ciamis, Selasa (7/11/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh puluhan personel gabungan satuan fungsi Polres Ciamis, anggota Subdenpom III/2-3 Ciamis, Bapenda, dan Jasa Raharja. 

Hal itu dilakukan dalam rangka melakukan pengamanan dan pengawasan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor Triwulan IV Tahun 2023.

Pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di depan Kantor Samsat dan Puskesmas Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman Ciamis, Selasa (7/11/2023).
Pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di depan Kantor Samsat dan Puskesmas Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman Ciamis, Selasa (7/11/2023). (Tribun Priangan/Ai Sani Nuraini)

Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, keterlibatan anggota Polres Ciamis sebagai bentuk sinergitas Polri dengan Pemerintah dan instansi terkait. 

Terutama dalam mendisiplinkan pemilik kendaraan agar taat dan patuh membayarkan kewajibannya sebagai wajib pajak.

"Kehadiran kami untuk mendukung program pemerintah terutama dalam menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah. Sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan lancar dan konduaif," katanya.

Baca juga: Pansus DPRD Ciamis Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda Pajak & Retribusi Daerah

Tony menambahkan, hasil kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama menuai hasil positif.

Lebih dari seribu kendaraan bermotor dihentikan dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara, terutama perihal pajak kendaraan

"Total 2.022 kendaraan roda 2 dan roda 4 kami hentikan. Sebanyak 70 kendaraan roda 2 dan 9 kendaraan roda 4 membayarkan pokok pajak langsung ditempat. Total penerimaan pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ dalam kegiatan hari ini sebesar Rp 42.113.600," pungkasnya.

Baca juga: Targetkan Pendapatan PBB Rp74 Miliar, Bapenda Majalengka "Rayu" Wajib Pajak Beri Diskon Harga Beras

Aria Winata, salah satu pengendara motor yang terkena razia mengungkapkan, ada untungnya juga razia tersebut digelar dan difasilitasi bayar pajak di tempat, karena selama ini dia terkendala waktu mengingat tempat kerjanya yang jauh dari Ciamis.

"Ya saya kerja di luar kota, jarang pulang ke Ciamis sedangkan di rumah tidak ada yang bisa dimintai tolong untuk bayarin pajak motor, jadi harus sama saya sendiri, kalo saya sekarang kena razia dan langsung bayar pajak di tempat ada untungnya juga lebih cepat juga," ucapnya sambil tertawa. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved