Kepala Desa di Purwakarta yang Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Masuk Daftar DCT
Diketahui, kasus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kades Pangkalan, Acep Djuhdiana Wireja kini sudah memasuki pemeriksaan
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta yang terjerat kasus dugaan korupsi dana desa masuk dalam daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif.
Kades Pangkalan, Acep Djuhdiana Wireja yang lolos ke DCT untuk Pileg 2024 DPR RI Dapil Jawa Barat VII itu bahkan baru menyerahkan surat pengunduran diri ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta pada Senin (6/10/2023) kemarin.
"Acep Djuhdiana Wireja sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai jabatan kades Pangkalan ke Kantor DPMD Kabupaten Purwakarta," ucap Kadis DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Selasa (7/11/2023).
Jaya menyebut pihaknya akan segera menindaklanjuti Surat pengunduran diri Kades tersebut dengan akan memproses Surat pemberhentian kepala Desa Pangkalan yang di keluarkan oleh Pj Bupati Purwakarta.
"Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya dikeluarkan oleh bupati, dan kita juga terus berkoordinasi dengan Pa Camat Bojong untuk mempersiapkan proses tersebuti,” jelas Jaya.
Dia menjelaskan prosedur dari pengunduran diri tersebut, adalah Kades menyurati kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lalu dari BPD akan diserahkan ke Camat, dan kemudian ke Bupati.
"Nah untuk proses ke Bupati, Kami DPMD Kabupaten Purwakarta yang memproses surat pengunduran diri tersebut dan selanjutnya, diterbitkan surat pemberhentian oleh Bupati Purwakarta. Dan saat ini kita sedang proses SK Pemberhentiannya," ucap Jaya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kades Pangkalan, Acep Djuhdiana Wireja kini sudah memasuki pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Purwakarta.
Terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong tahun anggaran 2022 dengan total nilai anggaran mencapai Rp 1.042.646.000, tengah dilakukan Audit Investigasi oleh Inspektorat Kabupaten Purwakarta.
Kepala Inspektorat Kabupaten Purwakarta, Nurhidayat mengatakan, pihaknya tengah melakukan audit investigasi terhadap Dana Desa tahun 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
Ia mengaku sudah menerima surat permintaan audit investigasi dari Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Purwakarta.
"Surat permintaan dari Polres Purwakarta pada 21 Agustus 2023 sudah kami tindaklanjuti dengan menurunkan Irbansus untuk melakukan audit investigasi," ucap Nurhidayat.
Dijelaskannya, audit investigasi dilakukan untuk mengetahui adanya kerugian negaranya terhadap pengelolaan anggaran yang sudah dicairkan.
"Saat ini Kami sedang melakukan tahap pemeriksaan dokumen-dokumen yang diserahkan Polres Purwakarta. Kami matangkang pengolahan data administrasi yang diterima dari Polres Purwakarta sebelum turun ke lapangan," kata Nurhidayat.
Ia menyebut, pihaknya tidak ingin buru-buru atau tergesa-gesa dalam proses audit investigasi di Desa Pangkalan ini.
"Prosesnya masih panjang, karena harus teliti dan kehati-hatian menjadi kewajiban kami dalam melakukan audit investigasi ini. Kalau kita salah salah investigasi nanti malah kita merugikan pihak-pihak," ucapnya.
Nurhidayat menegaskan, pihaknya sangat independen dalam proses audit investigasi Dana Desa di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
"Audit Investigasi ini kita selesaikan, tidak ada pengaruh dan intervensi dari siapapun. Kami auditor independen. Kalau ada auditor yang tidak sesuai dilapangan silahkan laporkan ke saya," tegas Nurhidayat.(Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi)
Acep Djuhdiana Wireja
Kepala Desa Pangkalan
dugaan korupsi dana desa
Kabupaten Purwakarta
daftar calon tetap
Air Mata dan Permohonan Maaf Warnai Islah Kasus Bullying di Madrasah Negeri Purwakarta |
![]() |
---|
Utang Bank Emok hingga Tunggakan Iuran BPJS Bikin Warga Purwakarta Datangi Posko Bale Katresna |
![]() |
---|
Miris, 4 Anak di Bawah Umur Beraksi Curi Motor di Purwakarta, 9 Kendaraan Diamankan |
![]() |
---|
Suami Dea Korban Pembunuhan di Purwakarta Ingin Pelaku Dihukum Mati: Tak Pernah Sampaikan Penyesalan |
![]() |
---|
Ade Pembunuh Dea di Purwakarta Juga Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Ibu Korban: Hukum Mati! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.