Geger, Oknum Aparat Desa di Karawang Kepergok Nyabu di Parkiran Kantor, Langsung Diciduk Polisi

Warga Desa Sukaluyu di Karawang digegerkan dengan kelakuan oknum aparat desa kepergok nyabu, langsung diciduk polisi

Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
Oknum aparat desa kepergok nyabu di parkiran Kantor Desa Sukaluyu, Karawang.  

Menurut Arif, mereka terbukti konsumsi dan konsumen dari tersangka yang sebelumnya di amankan.

Sesuai Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 menyebutkan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

"Maka akan di lakukan rehabilitasi ke BNK atau panti rehabilitasi lainnya. Pihaknya juga tengah melakukan pengembangan," katanya.

Arief menambahkan, pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap pemasok narkotika kepada mereka.

Juga melakukan pencarian barang bukti lain atas penangkapan tersebut.

"Kita tidak melakukan police line, karena lokasi penangkapan bukan suatu ruangan ataupun di tempat. Kalau masih melakukan pencarian barang bukti yang lainnya, mungkin kita bisa lakukan itu," tambahnya.

Artikel diolah dari WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved