Sidang Rafael Alun Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Mario Dandy dan Angelina Embun Prasasya

Mario Dandy akan dihadirkan untuk menjadi saksi pada kasus yang membelit ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. 

Editor: Giri
Warta Kota/Ramadhan L Q
Mario Dandy dihadirkan jaksa KPK dalam persidangan Rafael Alun Trisambodo, Senin (6/11/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mario Dandy akan dihadirkan untuk menjadi saksi pada kasus yang membelit ayahnya, Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun merupakan tersangka kasus terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

Sedangkan Mario merupakan terpidana kasus penganiayaan kepada David Ozora.

Akibat kasus yang menimpa Mario itu pula, Rafael Alun akhirnya terseret dan bermasalah dengan hukum.

Bukan cuma Mario, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan menghadirkan Angelina Embun Prasasya sebagai saksi.

Angelina juga anak Rafael Alun.

“Hari ini untuk membuktikan uraian dakwaannya dalam perkara terdakwa Rafael Alun, tim Jaksa KPK akan menghadirkan saksi Mario Dandy dan Angelina Embun Prasasya," ujar Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri, Senin (6/11/2023).

Selain dua anak Rafael Alun, Jaksa KPK juga menghadirkan Accounting Bilik Kopi Equity, Ikhfa Fauziah, sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Baca juga: PERSIS Mario Dandy, Pemain Futsal Barbar Ini Hajar Lawannya yang Selebrasi Sujud, Videonya Viral

Dalam perkara ini, Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek yang juga komisaris dan pemegang saham PT ARME.

Berdasarkan surat dakwaan Jaksa KPK, uang belasan miliar itu diterima oleh Rafael Alun dan istrinya melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai pejabat di DJP, Rafael Alun disebut bersama istrinya mendirikan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari pemeriksaan para wajib pajak.

Keduanya, mendirikan PT ARME pada tahun 2022 dengan menempatkan Ernie Mieke sebagai komisaris utama.

Perusahaan ini menjalankan usaha-usaha di bidang jasa kecuali jasa dalam dalam bidang hukum dan pajak.

Baca juga: Ini yang Memberatkan Mario Dandy Dalam Kasus Penganiayaan hingga Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Penjara

Namun, dalam operasionalya, PT ARME memberikan layanan sebagai konsultan pajak dengan merekrut seorang konsultan pajak bernama Ujeng Arsatoko.

Konsultan Pajak direkrut untuk bisa mewakili klien PT ARME dalam pengurusan pajak di Direktorat Jenderal Pajak.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved