Pesta Miras Berujung Maut di Subang
UPDATE Kasus Subang Miras Oplosan, Masih 4 Orang yang Dirawat di RSUD Subang, 1 Orang Cuci Darah
Sejauh ini, masih kata Ahmad, pihaknya telah menerima pasien keracunan miras oplosan total sekitar 37 orang.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Seminggu setelah pesta miras oplosan maut di Subang, hari ini masih ada 4 orang yang dirawat di RSUD Subang.
Dari empat orang itu, dua di antaranya masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Kabupaten Subang.
Dirut RSUD Ciereng Subang dr. Ahmad Nasuhi menyampaikan, sejak menerima para pasien korban keracunan menenggak miras oplosan pada Sabtu (28/10) malam hingga Selasa (31/10) kemarin, total sudah sebanyak 13 orang yang dinyatakan meninggal dunia dan 1 meninggal saat dalam perjalan menuju RSUD.
"Ya sampai hari ini korban yang ditangani di RSUD ada 13 orang yang meninggal dunia, dan masih tersisa ada empat orang lagi masih dalam perawatan, dua di antaranya ada di ICU," ujar Ahmad saat dihubungi via tlpon, Sabtu(4/11/2023)
"Kalau yang di ICU kondisinya dua orang ini, satu dicuci darah dan satu lagi masih on proses. Mudah-mudahan bisa cepat pulih masih ditangani baik dengan kami dan mudah-mudahan selamat. Untuk dua lainnya Allhamdulilah sudah membaik di rawat di ruang biasa," katanya.
Ahmad juga mengatakan, kondisi dua pasien miras oplosan masih menjalani penanganan medis di IGD RSUD Subang dengan mengambil tindakan mencuci darah dari dari kedua korban, sementara dua lainnya sudah berada dalam kondisi yang sudah membaik.
Dia menjelaskan, seluruh korban rata-rata mengalami gejala akibat menenggak miras oplosan, seperti gangguan pencernaan, sakit kepala, muntah-muntah, hingga jantung korban yang berdebar cepat.
"Ya memang ini rata-rata korban kehilangan kesadaran, mungkin ini perlu menjadi catatan kita, karena mungkin saat kondisi masuk ke Rumah Sakit sudah tidak bagus, dan yang lain-lainnya ada yang terganggu dengan pencernaan, rasa sakit kepala, muntah-muntah, dan jantung berdebar. Tapi Allhamdulilah yang ke sini-sini sudah mulai ada keringanan dalam gejala tersebut," jelasnya.
"Memang rata-rata yang tidak terselamatkan nyawanya datang ke RSUD sudah tidak bagus, atau mungkin terlambat pada proses rujukan ke kami. Mungkin karena keluarganya sendiri tidak langsung merujuk gitu," kata dia.
"Untuk yang pulang sehat di kami itu ada sekitar 20 pasien. Bahkan ada yang langsung di IGD kemudian ditangani sebentar bisa langsung pulang dan berobat jalan. Yang masuk memang banyak, cuman sisanya sekarang yang empat orang ini," ungkapnya.
Sejauh ini, masih kata Ahmad, pihaknya telah menerima pasien keracunan miras oplosan total sekitar 37 orang.
"Dari jumlah tersebut, 13 orang dinyatakan meninggal dunia di RSUD Subang, empat orang masih dirawat hingga saat ini, serta 20 pasien lainnya sudah bisa pulang dengan kondisi sehat,"ucapnya
Terkait biaya para korban miras oplosan yang meninggal dunia maupun yang menjalani perawatan sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Subang.
"Atas pemerintah Bupati Subang, Semua biaya Para korban miras oplosan hingga pemularasaran, semuanya digratiskan," katanya
Sementara itu Kadinkes Subang dr.Maxi mengatakan, selain yang meninggal 13 di RSUD Subang, juga ada yang meninggal 2 orang di Puskesmas.
"Total berdasarkan catatan Dinkes Subang yang meninggal ada 15 orang, 13 orang meninggal di RSUD Subang, di Puskesmas ada 2 orang,"katanya(*)
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
Pengakuan Korban Selamat Kasus Subang Miras Oplosan, Mirasnya Ada 16 Liter, Rasanya Hambar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Puluhan Korban Miras Oplosan di Subang Ramai-ramai Datangi Pukesmas, Panik Teman Tewas |
![]() |
---|
Penjual Miras Oplosan Maut di Subang Mantan Polisi? Polda Jabar: Tidak Masalah, Tetap Diproses |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang Miras Oplosan, Korban Meninggal Sudah 14 Orang, Ada yang Death on Arrival |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Korban Miras Oplosan di Kasus Subang Meninggal Jadi 14 Orang, 4 Orang Masih Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.