Viral Maling Motor di Cileunyi
Viral Maling Motor di Cileunyi Bandung Gagal Mencuri karena Mogok, Gagal Kabur karena Jalanan Macet
Dua orang pelaku pencurian motor di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan setelah video penangkapannya viral di media sosial.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Dua orang pelaku pencurian motor di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan setelah video penangkapannya viral di media sosial.
Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @info_cileunyi.
"Aksi curanmor berhasil digagalkan warga kampung gedong aljawai cileunyi, satu pelaku berhasil melarikan diri 02/11/2023," tulis akun tersebut.
Dalam video terlihat sejumlah warga mengerumuni sebuah rumah yang ternyata di dalamnya ada salah satu terduga pelaku maling motor.
Saat terduga pelaku itu keluar, kondisi wajahnya sudah penuh luka-luka.
Bahkan, warga juga masih berusaha menghajar terduga pelaku tersebut meski sudah diamankan pihak kepolisian.
Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah dilihat sebanyak lebih dari 40 ribu kali.
Lantas seperti apa kejadian sebenarnya?
Gagal Maling Motor karena Mogok
Baca juga: Dua Maling Helm Beraksi di Perumahan Talun Cirebon, Wajah Satu Pencuri Jelas Terekam CCTV
Diketahui dua pelaku pencurian motor itu gagal melakukan aksinya di Kampung Sekejengkol, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Kamis (2/11/2023).
Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto mengatakan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.
"Dua orang pelakunya, inisialnya S dan T," kata Suharto, dikutip dari Kompas.com pada Jumat (3/11/2023).
Suharto menjelaskan, awalnya kedua pelaku tengah mengendarai sepeda motor dengan merk Yamaha N-Max dan melintas di sekitaran Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian, pelaku S melihat ada sepeda motor merk Kawasaki Ninja RR yang terparkir di dekat Kantor Koperasi Langgeng Mitra Mandiri.
Saat itu, kondisi kunci motor korban tergantung.
| HATUR NUHUN, Dukungan Bobotoh Membuat Persib Kalahkan Klub Sekelas Al Nassr di ACL 2 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Transparansi ala Dedi Mulyadi: Kas Daerah dan Anggaran di Jabar Akan Disampaikan Setiap Waktu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tingkatkan Pelayanan Publik yang Responsif dan Humanis, Polda Jabar Luncurkan Program PAMAPTA | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kajati Jabar Lantik 25 Pejabat Baru Termasuk Sejumlah Kajari Kota/Kabupaten, Ini Daftarnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.