Kasus Subang Terungkap

Sosok Perwira Polisi Diduga Sempat Masuk TKP Kasus Subang Sehari Pascakejadian, Terkuak Jabatannya

Sosok seorang perwira polisi tengah menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang.

|
Kompas TV
Sosok seorang perwira polisi tengah menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang. 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok seorang perwira polisi tengah menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Hal itu lantaran perwira polisi itu ikut diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar soal terkait kasus Subang.

Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan seorang perwira polisi itu diperiksa sebagai saksi setelah rumahnya digeledah pada Selasa (31/10/2023).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, oknum Banpol juga dipanggil dan diperiksa penyidik untuk menjelaskan soal kedatangannya ke tempat kejadian perkara (TKP) Subang dan diduga telah membersihkan kamar mandi serta mengambil beberapa barang di rumah termasuk yang ada di mobil.

"Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," kata Surawan.

Surawan mengatakan perwira polisi yang diperiksa belum tentu terlibat dalam kasus Subang.

Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu apa ada kemungkinan perwira polisi itu yang memberikan perintah.

Dari hasil penggeledahan rumahnya ditemukan golok, memory card dan hardisk yang akan dianalisa oleh Polda Jabar.

Terkuak Jabatannya

Kabid Jumas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo membenarkan adanya dugaan keterlibatan perwira polisi itu.

Akan tetapi, ia tidak merinci apakah pangkatnya perwira atau bukan.

"Terkait dengan adanya nama seorang anggota polisi, ini memang kita masih belum bisa memastikan keterlibatannya," kata Ibrahim Tompo dikutip dari Youtube tvOneNews, Kamis (2/11/2023).

Tompo mengatakan berdasarkan keterangan yang diperoleh ada peristiwa pascakejadia di mana ada lima orang sehari setelah kejadian tersebut berada di TKP.

"Dari keberadaan mereka di TKP inilah yang akhirnya kita melakukan penelusuran, apa tujuan mereka ke sana dan apa saja yang dilakukannya," ungkap dia.

Menurut dia dari kedatangan lima orang di TKP itulah akhirnya mengarah kepada dugaan keterlibatan perwira polisi.

Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa anggota perwira polisi tersebut saat itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

Namun ia tidak menjelaskan pangkat Bhabinkamtibmas itu.

Sehingga tidak diketahui apakah saat ini anggota polisi itu sudah berpangkat perwira atau seperti apa.

"Pada saat itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, ini yang sedang kita telusuri," tandasnya.

Akan tetapi soal keterlibatan perwira polisi itu masih belum disimpulkan.

"Tetapi memang ini masih menjadi indikasi awal untuk kita melakukan pendalaman terkait peristiwa pascakejadian," katanya lagi.

Meski belum bisa menyimpulkan mengenai keterlibatan perwira polisi tersebut, penyidik sudah memiliki petunjuk dan keterangan baru.

"Jadi sehari setelah kejadian kita mendapatkan petunjuk bahwa ada lima orang yang masuk ke TKP tanpa seizin dari penyidik," ujarnya.

Petunjuk itulah yang saat ini dilakukan pendalaman oleh penyidik Polda Jabar.

"Apa yang dilakukan oleh mereka berlima di sana dan kemudian apa saja yang dilakukan pada hari tersebut," pungkasnya.

Namun belum diketahui siapa sosok perwira polisi tersebut.

Tompo hanya menyebut sosoknya adalah Bhabinkamtibmas saat itu.

Polisi geledah empat tempat, termasuk rumah perwira polisi

Oknum banpol yang perintahkan Danu kuras bak mandi TKP kasus Subang kembali disorot.
Oknum banpol yang perintahkan Danu kuras bak mandi TKP kasus Subang kembali disorot. (Kolase TribunJabar.id)

Polisi melakukan pengeladahan di empat tempat, dan mendapatkan golok, Selasa (31/10/2023).

Surawan mengatakan, penggeladah di empat rumah ada di tempat milik Yoris, Mulyana, anggota Bantuan Polisi (Banpol) dan seorang perwira polisi.

Hasilnya, Polisi mengamankan sejumlah barang yaitu telepon genggam, memori card, laptop, stik golf dan golok.

Polisi akan memeriksa dari barang-barang yang diamankan tersebut.

"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi manakala ada DNA korban di situ nanti," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).

Penggeladahan di empat rumah itu dilakukan karena keempatnya diduga sempat masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP).

"Mereka itu orang-orang yang datang pada saat TKP awal. Jadi, mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi, kemudian mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," katanya.

Selain rumah mereka digeledah, kata dia, penyidik pun bakal memanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Hari ini kita panggil mereka untuk kita lakukan pemeriksaan di Polda," ucapnya.

Polda Jabar Gelar Pra Rekontruksi

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar bakal menggelar pra rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Kamis 2 November 2023.

Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dalam pra rekonstruksi itu bakal ada 80 adegan yang diperagakan oleh tersangka.

"Kurang lebih ada 80 adegan, jadi pra (rekonstruksi) itu, untuk kita ulang dari awal, Danu mulai dia di warnet bekerja, kemudian dia ketemu dengan Yosef. Mereka makan di pecel lele kemudian sampai dengan TKP kemudian peristiwa di TKP, ada kemungkinan adegan ini kan bisa bertambah atau ada perubahan," ujar Surawan, Rabu (1/11/2023).

Dalam pra-rekonstruksi pun, kata dia, bakal digali apa motif para tersangka menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021.

Selain itu, kata dia, penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan ulang terhadap Yoris, anak dari Yosef salah satu tersangka.

"Youris akan memberikan keterangan semua hari ini, bagaimana selama ini perilaku Yosep terhadap keluarga, baik itu pada korban maupun keluarga yang lain," katanya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin. (*)

(Tribunjabar.id/Salma/Nazmi Abdurrahman)

Baca update berita kasus Subang lainnya di Tribunjabar.id.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved