Breaking News

Kasus Subang Terungkap

UPDATE Kasus Subang, Perwira Polisi di Polres Subang Hari Ini Diperiksa, Polisi Temukan Golok

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi, setelah rumahnya digeledah pada Selasa 31 Oktober 2023.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
ahya nurdin/tribun jabar
Suasana Pra Rekontruksi di TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Seorang perwira Polisi dan satu anggota bantuan polisi (Banpol) diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, terkait pembunuhan ibu dan anak di subang Foto : Tribunjabar.id / Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang perwira Polisi dan satu anggota bantuan polisi (Banpol) diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, terkait pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalan Cagak, Kabupaten Subang

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi, setelah rumahnya digeledah pada Selasa 31 Oktober 2023.

Menurutnya, pemanggilan terhadap anggota Banpol dilakukan untuk menjelaskan soal kedatangannya ke tempat kejadian perkara (TKP) Subang dan diduga telah membersihkan kamar mandi serta mengambil beberapa barang di rumah termasuk yang ada di mobil.

"Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," katanya.

Seorang perwira yang diperiksa, kata dia, belum tentu terlibat dalam kasus ini.

Pemeriksaan tetap dilakukan, untuk mencari tahu apakah ada kemungkinan polisi tersebut yang memberikan perintah.

Suasana Pra Rekontruksi di TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Foto : Tribunjabar.id / Ahya Nurdin
Suasana Pra Rekontruksi di TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Foto : Tribunjabar.id / Ahya Nurdin (ahya nurdin/tribun jabar)

"Ini yang kita dalami, kita periksa semua dan kita mintai keterangan supaya kita lebih jelas lagi," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Polisi Sita 2 Barang dari Rumah Yoris, Pengacara Danu Duga Ada Tersangka Lain

Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.

Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Amankan Golok saat penggeledahan

Polda Jabar akhirnya mengamankan golok dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2023 silam.

Polisi mendapatkan golok dalam penggeladahan di empat tempat, Selasa (31/10/2023) kemarin.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, penggeledahan dilakukan di empat rumah, masing-masing milik Yoris, Mulanya, anggota Bantuan Polisi (Banpol) dan seorang perwira Polisi. 

Dari penggeledahan di empat rumah itu, Polisi mengamankan sejumlah barang yakni telepon genggam, memori card, laptop, stik golf dan golok. 

"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi manakala ada DNA korban di situ nanti," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).

Menurutnya, penggeledahan di rumah milik Yoris, Mulyana, anggota Banpol dan perwira polisi itu dilakukan lantaran ke empatnya diduga sempat masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP).

"Mereka itu orang-orang yang datang pada saat TKP awal. Jadi, mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi, kemudian mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," katanya. 

Selain rumah mereka digeledah, kata dia, penyidik pun bakal memanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Hari ini kita panggil mereka untuk kita lakukan pemeriksaan di Polda," ucapnya.(nazmi abdurrahman/tribun jabar)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved