Kasus Subang Terungkap

Teka-teki Sosok Mr X Kasus Subang, Bercak Darah Ditemukan di Alphard, Tak Cocok dengan 5 Tersangka

Sosok Mr X menjadi sorotan baru setelah Ditreskrimum Polda Jabar menemukan bercak darah misterius di mobil Alphard, tempat ditemukannya korban.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Suasana praekontruksi di TKP kasus Subang, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Senin (30/10/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok Mr X menjadi sorotan baru setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menemukan bercak darah misterius di mobil Alphard.

Sebagai informasi, mobil Alphard tersebut adalah tempat ditemukan jenazah Tuti Suhartini (55)  dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Sosok ini disebut Mr X karena berdasarkan hasil pemeriksaan DNA, bercak darah tersebut tidak cocok dengan korban maupun kelima orang yang telah ditetapkan tersangka kasus Subang.

Adapun, kelima tersangka tersebut adalah Yosep Hidayah (ayah sekaligus suami korban), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosep), Muhammad Ramdanu alias Danu (keponakan korban), serta Arighi dan Abi (anak Mimin).

"Di bawah jenazah itu ditemukan DNA (bercak darah) Mr X dan itu masih kita dalami," ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan, di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).

Selain mencocokan DNA dengan kelima tersangka, pihak kepolisian juga turut memeriksanya dengan sejumlah saksi yang pernah dimintai keterangan.

Tetapi, kata Surawan, tidak ada satupun sampel darah yang cocok dengan bercak darah yang ditemukan di mobil tersebut.

"Belum, dari sekian orang yang sudah kita mintai (sampel darah) belum ada kecocokan," ucapnya.

Saat disinggung mengenai kemungkinan bakal adanya tersangka baru, Surawan belum dapat memastikannya.

Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa
Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa (istimewa)

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Perwira Polisi di Polres Subang Hari Ini Diperiksa, Polisi Temukan Golok

Pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memintai keterangan dari para tersangka.

"Kita kan masih mencocokkan semua keterangan Danu dan TKP, barang buktinya apa, itu kita lakukan," katanya.

Oknum Banpol dan Perwira Polisi Diperiksa

Sebelumnya, Surawan juga telah memeriksa saksi kasus Subang lainnya yaitu anggota bantuan polisi (banpol) dan perwira polisi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Selasa (31/10/2023).

Menurut Surawan, pemanggilan terhadap anggota Banpol dilakukan untuk menjelaskan soal kedatangannya ke tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved