Penembakan di Bekasi yang Tewaskan 1 Orang Ternyata Karena Perselisihan Kelompok Jhon Kei-Nus Kei

Polisi sendiri kembali menangkap pelaku terkait kasus penembakan seorang pria berinisial GR (44) di Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Ravianto
ist
Ilustrasi jenazah di kamar mayat. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengungkap kasus pria di Bekasi ditembak mati tersebut melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus seorang pria berinisial GR (44) yang tewas ditembak di kawasan Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat.

Polisi sendiri kembali menangkap pelaku terkait kasus penembakan seorang pria berinisial GR (44) di Bekasi, Jawa Barat.

Sebelumnya pelaku berinisial FO sudah berhasil ditangkap polisi.

Saat ini, tiga orang pelaku lainnya berinisial EU alias EO, MW, PM alias O juga ditangkap polisi.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengungkap kasus tersebut melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei.

"Permasalah antara dua kelompok yakni Nus kei dan John Kei," kata Titus kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Meski begitu, Titus belum membeberkan lebih rinci terkait konflik yang terjadi di antara keduanya tersebut.

"Permasalahan pertama masih didalami karena ini kejadian berulang seperti di Cengkareng pada 2020 lalu. Sedang kami dalami permasalahannya agar kejadian tak berulang kembali," jelasnya.

Dia hanya menyebut saat ini tim gabungan sudah menangkap empat orang pelaku terkait kasus penembakan tersebut.

"Yang ditangkap ada empat orang inisial FO alias FU, EU, MW, PM alias O, lokasi penangkapan di Bogor, Indramayu, dan Pamulang Tangerang Selatan," ucapnya.

Untuk informasi, dikutip dari TribunJakarta.com, seorang pria tewas korban penembakan di Bekasi alami luka di kepala, polisi telah mengamankan barang bukti proyektil dari tempat kejadian perkara (TKP). 

Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha mengatakan, identitas korban berinisial GR (44), warga Jakarta Barat. 

"Informasinya yang kami dapat, ada (luka) di bagian Kepala, cuman untuk detailnya kami masih menunggu hasil otopsi dari rumah Sakit Polri Kramatjati," kata Aqsha. 

Aqsha menambahkan, di TKP pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya CCTV lingkungan dan proyektil peluru. 

"Nah, itu (proyektil peluru) sudah diamankan di Reskrim polres Metro Bekasi Kota dan juga dari Resmob Polda Metro Jaya," jelas dia. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved