Pesta Miras Berujung Maut di Subang

"Akan Diproses," Kata Ibrahim Tompo Terkait Kabar Pejual Miras Maut di Subang Pensiunan Polisi

Korban minuman keras oplosan di Kabupaten Subang, terus bertambah. Hingga Selasa (31/10), korban tewas sudah menjadi 14 orang, bertambah dua orang.

Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Puluhan Pasien korban Miras Oplosan di Subang jalani perawatan di Puskesmas Jalancagak, Selasa (30/10/2023) siang 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Korban minuman keras oplosan di Kabupaten Subang, terus bertambah. Hingga Selasa (31/10), korban tewas sudah menjadi 14 orang, bertambah dua orang dari sehari sebelumnya.

Hingga kemarin, empat orang juga masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Ciereng Subang. Keempatnya dalam kondisi kritis.

Sumber lain Tribun Jabar menyebut, korban tewas lebih dari 14. Ada tujuh orang lainnya yang juga dikabarkan tewas.

Namun, Kasatreskrim Polres Subang, Iptu Herman Saputra, memastikan korban miras oplosan di Sagalaherang yang tercatat di RSUD Subang hanya 17 orang.

Baca juga: BREAKING NEWS Puluhan Korban Miras Oplosan di Subang Ramai-ramai Datangi Pukesmas, Panik Teman Tewas

"Sebanyak 13 orang di antaranya meninggal dunia dan empat orang masih menjalani perawatan," ujar Iptu Herman, kemarin.

Humas RSUD Subang, dr Wawan Gunawan, mengatakan selain 13 orang yang meninggal itu, sebenarnya ada satu lagi korban yang meninggal saat dalam perjalanan ke RSUD Subang

"Death on arrival. Datang Ke RS dalam keadaan meninggal, tidak sempat dirawat di RSUD Subang. Jadi totalnya 14 orang meninggal, dan yang masih menjalani perawatan empat orang dalam keadaan kritis," katanya

Ditemui di Mako Brimob Polda Jabar di Jatinangor, kemarin, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan Polda Jabar serius dalam menghadapi kasus minuman keras yang menewaskan belasan warga Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang ini.

Baca juga: Tak Mau Ada Pesta Miras seperti di Subang, 335 Botol Miras di Purwakarta Disita Polisi

Polisi, ujar Ibrahim, telah mengamankan penjual miras, yakni NN (59) dan istrinya RR (48), warga Desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Subang. Keduanya ditangkap di Kabupaten Bandung Barat.

Terkait kabar bahwa NN adalah pensiunan polisi, Ibrahim mengaku harus memeriksa kembali data orang tersebut untuk memastikannya. Namun, pensiunan polisi atau bukan, ujarnya, tetap akan mereka tindak jika terbukti melanggar hukum.

"Itu tidak jadi problem. Apapun statusnya asal (terbukti) tindak pidana, akan diproses," ujarnya.

Ibrahim mengatakan, tengah lakukan pendalaman material bahan minuman yang mengakibatkan belasan orang meninggal dunia tersebut.

"Apakah terkategori mengandung zat berbahaya bagi tubuh, sedang dilaksanakan," katanya.
Polisi, ujar Ibrahim, juga terus meningkatkan patroli rutin sebagai langkah antisipasi.

"Kita sudah punya modul giat mengantisipasi miras-miras ini, seperti operasi Pekat (penyakit masyarakat), sering dilaksanakan, ini memang kadang masih muncul. Kita operasi rutin, biasanya timbul (lagi), kita operasi rutin (lagi)," katanya.

Menurutnya, operasi rutin ada beragam jenis. Ada operasi rutin yang dilaksanakan setiap hari, operasi rutin yang ditingkatkan, dan operasi rutin yang bersifat khusus.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved