Pesta Miras Berujung Maut di Subang

Dalam Rangka Ops Cipkon Mantap Brata Pemilu 2023/2024, Polres Subang Musnahkan Ribuan Miras

Ribuan botol berisi miras dan ratusan liter ciu digilas menggunakan alat berat di halaman Mapolres Subang, Selasa (31/10/2023).

|
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Kegiatan pemusnahan ribuan botol miras dan ratusan liter ciu di halaman Mapolres Subang, Selasa (31/10/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Jajaran Polres Subang bersama Forkopimda, hari ini Selasa(31/10/2023) memusnahkan sebanyak 9.219 botol minuman keras (miras) hasil operasi Mantaf Brata 2023 selama 3 bulan.yang dikumpulkan oleh Polres Subang dan Jajaran Polsek selama 3 bulan terakhir.

Ribuan botol berisi miras dan ratusan liter ciu digilas menggunakan alat berat di halaman Mapolres Subang, Selasa (31/10/2023).

Ribuan miras tersebut merupakan hasil dari Operasi Mantap Brata 2023 yang dikumpulkan oleh Polres Subang dan jajaran polsek selama tiga bulan terakhir.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, pemusnahan miras ini merupakan hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama tiga bulan yang dilaksanakan oleh Sat Narkoba Polres Subang dan Polsek Jajaran Polres Subang.

Baca juga: Penjual Miras Oplosan Maut di Subang Mantan Polisi? Polda Jabar: Tidak Masalah, Tetap Diproses

"Ribuan miras ini merupakan hasil razia selama operasi Mantap Brata yang dilakukan sejak tiga bulan lalu,” ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu seusai pemusnahan miras.

Menurut Ariek, Miras yang sangat banyak ini merupakan atensi Kepala Kepolisian Republik Indonesia melalui Kapolda Jabar.

"Kegiatan rutin razia miras ini terus ditingkatkan dalam menjaga situasi Kamtibmas atau Cipta kondisi Pemilu Damai 2023/2024,” katanya.

Kapolres Subang juga menegaskan bahwa jajaran kepolisian Polres Subang akan terus memerangi peredaran miras.

"Tentunya, peristiwa miras oplosan kemarin yang menelan belasan korban jiwa di Kawasan Subang Selatan tak boleh terjadi lagi dan kami akan terus konsisten bersama Forkopimda untuk memerangi peredaran miras di Kabupaten Subang," tegasnya.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu juga mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak coba-coba mengonsumsi miras dan menjualnya, karena hal tersebut melanggar hukum

"Apabila ada masyarakat yang mengetahui peredaran miras, tolong segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau Polres Subang."

"Saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat mari sama-sama kita jaga kondusifitas kamtibmas jelang Pemilu, 2024,” katanya.

Pemusnahan ribuan miras tersebut diawali oleh Kapolres Subang dengan memecahkan botol pertama, kemudian diikuti oleh Sat Narkoba Polres Subang beserta Forkopimda Subang, selanjutnya ribuan miras tersebut dilindas oleh stoom. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved