Tak Mau Ada Pesta Miras seperti di Subang, 335 Botol Miras di Purwakarta Disita Polisi

Gangguan kamtibmas yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Purwakarta disebabkan oleh masyarakat yang mengonsumsi miras.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ Polres Purwakarta
Sat Samapta Polres Purwakarta saat menyita ratusan botol minuman keras yang beredar di sejumlah warung di wilayah Kabupaten Purwakarta, Senin (30/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Ratusan botol miras berbagai jenis dan merek berhasil disita jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat dalam kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (30/10/2023) kemarin.

Ratusan botol miras tersebut disita Sat Samapta Polres Purwakarta dari sejumlah warung dan toko yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Kasat Samapta Polres Purwakarta, AKP Asep Kusmana mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kabupaten Purwakarta yang aman dan Kondusif.

"Ini merupakan komitmen Polres Purwakarta dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Purwakarta, sebagaimana arahan Pak Kapolres Purwakarta. Ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir adanya potensi gangguan kamtibmas," ujar Asep kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Selasa (31/10/2023).

Sebab kata Asep, gangguan kamtibmas yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Purwakarta disebabkan oleh masyarakat yang mengonsumsi miras.

"Kami menyita 335 botol minuman keras di sejumlah warung dan toko. Razia ini juga dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Purwakarta," ucapnya.

Baca juga: Pasca-Tragedi Maut Miras Oplosan di Subang, Polres Musnahkan Ribuan Botol Miras & Ratusan Liter Ciu

Asep mengatakan, razia minuman keras tersebut bukan hanya dilakukan hari ini. Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan razia dan kegiatan serupa.

"Kita lebih menyasar ke miras, karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya," ujarnya.

Hal tersebut dilakukan guna menekan peredaran minuman keras serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Purwakarta.

"Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif jelang Pemilu 2024. Kami berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi, segara melaporkan jika melihat atau mengetahui lokasi penjualan minuman keras ilegal," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved