Kasus Subang Terungkap

"Uang Masuk Kamar" Kata Eks Bendahara Yayasan Kasus Subang, Pernah Diminta Setor Dana BOS ke Yoris

Eks bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional, Dedi mengaku pernah diminta Yoris menyetorkan uang Rp34 juta dari dana BOS yang kemudian "masuk kamar".

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Yoris Raja Amarullah (tengah) didampingi istri dan pengacaranya, Kamis (19/10/2023). 

"Saya selalu menghapus air mata mama saya ketika dia disakiti sama papa," lanjutnya.

Ia pun menanggapi santai mengenai tuduhan dirinya terlibat dalam kasus Subang ini.

"Saya enggak pernah, 'oh jangan tuduh saya,' enggak," katanya.

Menurut Yoris, dirinya siap untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya jika harus kembali menghadap tim penyidik.

Lebih lanjut, Yoris menganggap, kecurigaan terhadap berbagai pihak dalam suatu kasus pembunuhan menjadi hal wajar.

"Setiap orang pasti curiga ke siapapun, itu hal wajar," ujarnya.

Yoris tidak menampik bahwa dirinya memang mendengar bahwa namanya kembali menjadi sorotan terkait isu penetapan tersangka baru.

Tetapi, Yoris tidak mau ambil pusing karena yakin dirinya tidak bersalah.

"Wajar orang berpendapat atau berargumen, enggak apa-apa," ucapnya.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved