Berita Viral
"Di Mana Keadilan" Viral Curhatan Mantan Persit Diduga Dianiaya Oknum TNI, Berawal dari Urusan Harta
Tri Septiani (30) curhat mengenai tindakan suaminya, seorang anggota TNI, yang diduga melakukan penganiayaan.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Mantan anggota Persit Tri Septiani (30) curhat mengenai tindakan suaminya, seorang anggota TNI, yang diduga melakukan penganiayaan.
Curhatan tersebut diungkap Tri Septiani pada akun @ayie_salon yang kemudian viral di media sosial.
Akun tersebut menyebut bahwa mantan suaminya ini berinisial SH, yang melakukan penganiayaan di depan kantor Pengadilan Agama Bengkulu.
SH diketahui seorang anggota TNI AD Kodam II Sriwijaya yang berdinas di Denpom Bengkulu.
“Apakah saya sebagai mantan Persit benar-benar tidak bisa bersuara?” tulis akun tersebut.
“Di mana keadilan kalian wahai polisi militer yang memiliki payung hukum,” sambungnya.
Pada slide kedua unggahan tersebut, terlihat foto bagian tangan yang diduga milik Tri Septiani berwarna kemerahan.
Ia juga mencantumkan tulisan mengenai kronologi penganiayaan.
Sementara pada slide ketiga, ia membagikan foto tangannya yang tampak lebam.
Baca juga: Viral Pengemudi Motor Banting Helm Pecahkan Kaca Mobil di Kota Bandung, Berawal dari Klakson Panjang
“Ke mana lagi saya harus mengadu dan meminta keadilan,” tulisnya.
Kronologi Kejadian
Dilansir dari TribunBengkulu, korban mengaku datang ke Pengadilan Agama bersama sang mantan suami.
Kala itu, keduanya sedang melakukan sidang perceraian dengan agenda pembacaan talak.
Tri pun berpikir bahwa proses perceraian sudah hampir selesai, maka hari itu mungkin akan menjadi pertemuan terakhir dengan sang mantan suami.
Ia pun berniat menemui mantan suaminya yang sedang duduk bersama beberapa anggota TNI lainnya.
Selain itu, Tri mengaku sudah lost contact bersama mantan suaminya.
“Saya berfikir ini terakhir kali saya ketemu, karena saya nggak bisa lagi komunikasi selama ini,” kata Tri, Sabtu (28/10/2023).
Baca juga: Terima 12 Purnawirawan TNI-Polri, PKB Jabar Intruksikan Semua Kantor PKB Jadi Posko Relawan AMIN
“Jadi saya berniat baik untuk menemuinya waktu kami di pengadilan,” sambungnya.
Ia pun memberanikan diri untuk menemui sang mantan suami untuk berbicara, ia juga meminta izin pada beberapa perwira TNI di lokasi.
Tujuan korban menemui suaminya yaitu untuk membicarakan terkait harta gono gini dan rumah yang selama ini mereka tempati.
Tri mengatakan, rumah tersebut adalah milik bersama.
Hal itu karena Tri merasa ikut andil dalam bekerja selama lima tahun pernikahan mereka.
“Jadi saya disitu niatnya hanya untuk berdiskusi, gimana kedepannya, karena ini sudah mau selesai. Saya bilang gini, ini rumahnya gimana, trus dia bilang ‘ya sudah kamu pikirlah,’” jelasnya.
“Terus saya bilang ‘buat surat perjanjian ya mas ya,’ yang menyatakan kesepakatan kami berdua bahwa rumah itu akan dijual setelah resmi cerai dan itu akan dibagi dua,” sambungnya.
Setelah pembicaraan itu, Tri pun kembali masuk ke dalam mobil untuk membuat surat perjanjian terkait hal itu.
Setelah selesai, Tri kembali mendatangi mantan suaminya dan duduk di sampingnya.
Tri bermaksud untuk meminta tanda tangan sang mantan suami.
Namun, di luar dugaan, surat tersebut ditepis oleh mantan suami.
Selain itu, anggota TNI itu mengambil dan merobek surat perjanjian tersebut.
Cekcok pun tidak terhindarkan antara korban dan mantan suaminya.
Mantan suami korban pun memukul bagian sebelah kiri korban dan meninggalkannya masuk ke dalam gedung Pengadilan Agama Bengkulu.
“Aku jadi emosi, akhirnya cekcok lagi, lalu dia masuk ke ruangan pengadilan agama,” ungkap Tri.
“Lalu saya masuk mobil dan saya nangis, dan tidak lama saya dipanggil karena mau masuk ruang Pengadilan agama,” lanjutnya.
Setelah kembali lagi ke dalam mobil, tangan kiri korban makin lama makin bengkak, dan korban menyampaikan kejadian tersebut pada keluarganya.
Mendapati laporan tersebut keluarga korban menyarankan korban untuk segera membuat laporan atas kejadian tersebut.
Korban awalnya mendatangi Polresta Bengkulu untuk membuat laporan, namun karena sang mantan suami adalah anggota TNI, pihak Polres menyarankan untuk melaporkan ke Korem atau Denpom langsung.
Selanjutnya korban mendatangi Korem 041/Garuda Emas dengan tujuan ingin membuat laporan.
Namun pihak Korem menyarankan korban untuk melapor ke Denpom Bengkulu, dan melakukan visum di rumah sakit DKT.
Selanjutnya pada tanggal 27 Oktober 2023 kemarin, korban langsung mendatangi Denpom untuk membuat laporan dan juga ke rumah sakit DKT untuk visum.
"Saya sudah ke Denpom, tanggal 27 Oktober 2023 kemarin, saya lakukan laporan ke Denpom dan Denpom langsung mengarahkan ke DKT untuk visum, nanti hari Senin saya akan dipanggil lagi ke Denpom," ungkap Tri.
(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati) (Tribunbengkulu.com/Beta Misutra)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
#BeritaViral
| Kisah Pilu Randika Pria yang Pernah Viral Ingin Dipenjara Tewas di Cilacap, Berikut Fakta-faktanya |
|
|---|
| Kisah Perjuangan Murid Kampung Citamiang Garut Sekolah Jalan Kaki 2 Jam Berangkat Subuh Lewati Hutan |
|
|---|
| Viral, Wakil Bupati Pidie Jaya Menghajar Kepala Dapur MBG Gara-gara Nasi Dingin, Begini Nasibnya |
|
|---|
| Viral Pria di Sragen Robohkan Rumah usai Istri Selingkuh, Rela Keluar Jutaan Rupiah Sewa Alat Berat |
|
|---|
| Fakta-fakta Kasus Rusli Kades di Bogor Istrinya Viral Pamer Uang Gepokan, Punya Banyak Usaha Tambang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dugaan-penganiayaan-oknum-TNI-di-Bengkulu-viral.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.