Kasus Subang Terungkap
“Sejak Awal Disudutkan” Kuasa Hukum Yosef Ungkap Kejanggalan Pengakuan Danu yang Sama 2 Tahun Lalu
Setelah dilakukannya kembali olah TKP kasus Subang secara tidak langsung membuat pihak Yosef Cs tersudut, Rohman Hidayat ungkap kejanggalan
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Sejak Danu menyerahkan diri, kasus Subang kembali menjadi sorotan.
Terutama sorotan tersebut mengarah kepada lima tersangka yang ditetapkan Polda Jabar beberapa waktu lalu.
Mereka adalah Danu, Yosef, istri muda Yosef bernama Mimin Mintarsih dan dua anak Mimin, Arighi dan Abi.
Kelimanya dijadikan tersangka kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi pada (18/8/2021).
Baca juga: Tabiat Yosef Berubah Setelah Poligami Nikahi Mimin, Yoris Ungkap Tuti Suhartini Sempat Alami KDRT
Dari kelima tersangka tersebut pun terpecah menjadi dua kubu dengan pendampingan kuasa hukum masing-masing.
Danu didampingi kuasa hukum tim Achmad Taufan.
Sedangkan Yosef Cs didampingi tim kuasa hukum Rohman Hidayat.
Setelah dua tahun kasus Subang tergantung, sejak Danu menyerahkan diri Polda Jabar giat kembali melakukan penyelidikan.
Bahkan belakangan Polda Jabar juga kembali melakukan olah TKP guna mencocokkan keterangan Danu yang mengaku terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.
Dengan dilakukannya kembali olah TKP tersebut secara tidak langsung membuat pihak Yosef Cs tersudut.
Menanggapi hal tersebut kuasa hukum Yosef Rohman Hidayat buka suara.
Rohman Hidayat blak-blakan mengaku selama dua tahun kasus Subang diselidiki bahwa kliennya sejak awal disudutkan, terutama Yosef dan Mimin.
Hal ini diungkap Rohman Hidayat dalam tayangan kanal Youtube Diskursus Net, Sabtu (28/10/2023).
“Baru kemarin dilakukan olah TKP ulang, apakah ini jelas membuat klien Anda lebih tersudutkan?”
“Mungkin ada petunjuk dan bukti baru yang didapatkan di sana,” tanya pewawancara.
Lalu, Rohman Hidayat menjawab dan tak menampik bahwa kliennya disudutkan.
“Sejak awal dari penyidikan ini memang disudutkkanya ke klien kami, terutama ke pak Yosef dan bu Mimin,” ujar Rohman Hidayat.
Bahkan Rohman Hidayat merasa kliennya disudutkan selama 2 tahun selama kasus Subang belum terungkap.
Ia mengaku selama mendampingi perkara kasus Subang menurutnya ada banyak hal kejanggalan yang terjadi.
Rohman Hidayat menceritakan bahwa sebenarnya sudah tiga bulan terakhir ini Polda Jabar kembali menggali kasus Subang tersebut.
Bahkan kliennya Yosef Cs tiap minggu diperiksa.
“Kalau minggu pak Yosef, minggu depannya bu Mimin, minggu depannya lagi Arighi, minggu depannya lagi Abi,” ungkapnya.
Kuasa hukum Yosef itu juga mengaku kliennya pun sampai pulang dini hari dari pemeriksaan kasus Subang tersebut.
Rohman menyebut pemeriksaan tersebut bahkan dilakukan berulang-ulang.
Namun, Rohman mengatakan hingga kini Yosef dan tiga kliennya meragukan pengakuan Danu.
Rohman pun mengungkap pengakuan Danu yang kini menyeret Yosef dan kliennya yang lain sudah pernah disampaikan Danu pada 2 tahun lalu.
Ia merasa janggal karena pengakuan Danu tersebut hari ini kembali diselidiki.
“Keterangan Danu ini pernah disampaikan di Polres Subang, di penyidikan sebelumnya,” ungkapnya.
Rohman menceritakan keterangan Danu pernah disampaikan dalam BAP yang menuduh diajak Yosef dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Baca juga: Momen Yosef Bertemu dengan Mimin, Cipika-cipiki dengan Istri Muda, Semringah Meski Tangan Diborgol
Namun, kala itu Danu tak jadi menandatangani penyataannya tersebut di BAP pada penyidikan 2 tahun lalu tersebut.
Ia mengaku hal itu diketahui dari keterangan Yoris yang sempat didampinginya.
Yoris mengakui ada pencabutan BAP yang dilakukan Danu.
“Benar pak, BAP itu sudah beberapa hari dilakukan berturut-turut, giliran mau ditandatangan itu dicabut oleh Danu,”
“Karena menurut keterangan Danu saat itu, keterangannya bohong,” ungkap Rohman.
Hal itu yang merasa Rohman Hidayat janggal.
Selain itu, Rohman juga meragukan keterangan Danu karena menurutnya bertentangan dengan empat tersangka yaitu kliennya.
Rohman pun membeberkan keterangan Danu yang menyebut Yosef pelaku pembunuhan tersebut hingga kini tak diakui kliennya.
Berdasarkan pengakuan Yosef, kliennya masih bersih keras di malam kejadian pembunuhan, kliennya ada di rumah Mimin.
Lalu, pada malam kejadian Mimin mengaku ada di rumah sempat mengobrol dengan Yosef hingga pukul 1 malam.
Kemudian, Abi anak Mimin pun berada di rumah bersama Mimin dan Yosef bermain game hingga pukul 3 dini hari.
Adapun Arighi berada di tempat kerjanya di malam kejadian.
Bahkan Rohman Hidayat membawa serta 2 saksi teman Arighi berada dengan kliennya dari pukul 9 malam hingga pukul setengah 8 pagi.
“Ada dua saksi sudah diperiksa Polres Subang, tapi di Polda Jabar saksi ini tidak diperiksa,” ungkap Rohman.
Dengan kejanggan hal itu, Rohman Hidayat merasa bahwa sejak awal kliennya memang disudutkan.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menduga tersangka Yosef, merupakan eksekutor dalam pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Dalam melakukan aksinya, tentunya Yosef tidak sendirian. Dia dibantu tersangka lain untuk menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Baca juga: Fakta Baru Kasus Subang, Ternyata Yosef Terlilit Utang Janji Bayar Pakai Dana Bos, Dibongkar Yoris
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dugaan tersebut muncul berdasarkan pengakuan tersangka M Ramdanu alias Danu yang dicocokkan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosep)," ujar Surawan, Kamis (26/10/2023).

Dugaan soal Yosef dibantu oleh tersangka lain saat melakukan eksekusi pun, kata dia, muncul berdasarkan hasil autopsi terhadap jenazah korban.
"Ada perbantuan dari yang lain tidak mungkin sendiri. Kita analisa dari perlukaannya kemudian dari autopsinya itu tidak mungkin dilakukan sendiri," katanya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Pengacara Yosef yaitu Rohman Hidayat mencurigai tujuan Danu menyerahkan diri untuk menjadikan empat kliennya yaitu Yosef, Mimin dan dua anak Mimin Arighi dan Abi sebagai kambing hitam.
Sebab menurut Rohman Hidayat, pengakuan Danu yang disampaikan kepada penyidik hingga kini dibantah seluruhnya oleh Yosef.
Bahkan istri Muda Yosef, Mimin Mintarsih juga membantah terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.
kasus Subang
Yosef
kejanggalan
pengakuan Danu
disudutkan
Mimin Mintarsih
Rohman Hidayat
perampasan nyawa ibu dan anak di Subang
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Polda Jabar
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.