Kasus Subang Terungkap
"Kita Akan Buktikan" Kata Polisi soal Tersangka Kasus Subang Masih Mengelak, Temukan Barang Bukti
Polisi siap membuktikan kesesuaian keterangan Danu dengan keterlibatan tersangka kasus Subang lain yang masih mengelak.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Polisi siap membuktikan kesesuaian keterangan Muhammad Ramdanu alias Danu dengan tersangka kasus Subang lain yang masih mengelak.
Danu yang beberapa waktu lalu menyerahkan diri ke Polda Jabar, menyeret beberapa nama yang akhirnya menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak Subang ini.
Tersangka lainnya itu adalah Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi.
Yosef adalah suami korban, Tuti Suhartini, sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu.
Sementara Mimin adalah istri kedua Yosef. Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak Mimin.
Selain Danu, para tersangka tersebut mengelak terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, pihaknya akan membuktikan adanya keterlibatan Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi dalam kasus ini.
"Danu telah menunjukan semua tersangka ada di TKP saat kejadian," kata Surawan setelah olah TKP ulang di Jalan Cagak, Selasa (24/10/2023).
"Namun hingga saat ini tersangka lainnya masih mengelak dan bertahan dengan alibi-alibinya dan kita akan buktikan alibi mereka itu identifikasi ilmiah," tegasnya.

Baca juga: Nggak Kenal sama Danu Pernyataan Tersangka Kasus Subang yang Bikin Yoris Tertawa, Beri Fakta Ini
Temukan Barang Bukti Baru
Sementara itu, pihaknya juga telah mengamankan beberapa barang bukti baru yang ditemukan saat olah TKP ulang.
"Tadi olah TKP Ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP. Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah dibelakang TKP untuk mencari barang bukti," tuturnya.
"Dalam olah TKP Ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Diantaranya Sarung atau serangka Golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah" imbuhnya.
Selain menggali tempat pembuangan sampah, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.
"Kita tadi juga mengerahkan Puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golong dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," tandasnya.
Bantahan Mimin Terlibat Kasus Subang
Sebelumnya, Mimin dan kedua anaknya mengelak bahwa mereka terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Mereka mengaku syok, karena Danu menyeret namanya tanpa ada alat bukti yang kuat.
"Tentunya saya dan kedua anak saya kaget, atas penetapan tersangka dengan dasar pengakuan dari Danu tanpa bukti yang jelas," ujar Mimin kepada Tribunjabar.id, saat ditemui di rumahnya di Desa Cijengkol Kecamatan Sagalaherang, Kamis (19/10/2023)
Mimin mengaku dirinya tidak ada di TKP ketika peristiwa pembunuhan ibu dan anak itu terjadi.
"Saya sama sekali tak pernah melakukan ataupun terlibat dalam kasus tersebut dan tak pernah ada di TKP saat peristiwa tersebut terjadi," katanya.
"Seperti yang dituduhkan Danu kepada penyidik hingga akhirnya penyidik menetapkan saya dan kedua anak saya sebagai tersangka dalam kasus tersebut," lanjutnya.
Ketika kejadian, kata Mimin, dirinya bersama kedua anaknya dan Yosep pada sedang berada di kediamannya.
Baca juga: Tak Ada di TKP, tapi Ada di Dalam Air, Terawang Mbak Rara Bantu Cari Golok Bukti Kasus Subang
"Saya sekeluarga ada di rumah saat peristiwa tersebut terjadi, sama sekali tak ada di TKP," ujarnya.
"Jadi apa yang dituduhkan oleh Danu tersebut sama sekali tidak benar," sambungnya.
Menurut pengakuan Mimin, ia dan kedua anaknya itu tidak pernah mengenali Danu.
"Saya sama sekali tak kenal sama Danu dan melihat pun baru sekali saat proses olah TKP, ketika itu Danu digigit anjing," katanya.
Anjing yang menggigit Danu ini merupakan anjing K9 milik Polda Jabar yang saat itu membantu dalam penyelidikan.
Lanjut Mimin, dirinya kini tidak lagi tinggal di kediamannya dan harus mengungsi ke rumah keluarga lainnya.
"Saat ini saya untuk sementara tinggal di rumah Kakak karena masih syok dengan peristiwa penggrebekan kemarin," ujarnya.
"Alhamdulillah para tetangga juga banyak yang memberi dukungan kepada keluarga saya untuk tetap sabar dan tabah dalam menghadapi ujian ini," sambungnya.
Sementara itu, kuasa hukum Mimin, Fajar Sidik menegaskan akan terus mendampingi kliennya agar bisa terbebas dari fitnah ini.
"Kita akan terus berusaha untuk mengungkap kasus ini dengan pelaku sebenarnya, karena klien kami ini bukan pelakunya, klien kami ini hanya korban fitnah dan tuduhan dari seseorang," ungkapnya.
"Semoga Allah membukakan jalan dan menunjukan siapa pelaku sebenarnya," paparnya.
Terkait penetapan tersangka terhadap kliennya, Fajar menegaskan akan menghormati proses hukum.
"Saat ini kita hormati dulu proses hukum, dan kita akan tempuh jalan lain untuk terus memperjuangkan klien saya ini agar terbebas dari fitnah dalam kasus ini," tandasnya.
(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati/Ahya Nurdin)
Baca berita terungkapnya kasus Subang di sini.
polisi
Danu
kasus Subang
pembunuhan ibu dan anak
Yosef
Mimin
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
barang bukti
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.