Kasus Subang Terungkap

Kasus Subang Terkini usai Olah TKP Ulang, Mbak Rara Ikut Membantu sampai Keluarga Korban Histeris

Sejumlah keluarga Tuti dan Amalia, korban kasus Subang, histeris saat proses Olah TKP ulang kasus Subang pada Selasa (24/10/2023).

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Antusiasme warga Subang yang penasaran ingin menyaksikan olah TKP kasus Subang yang digelar Polda Jabar di tempat kejadian perkara di Jalancagak, Selasa (24/10/2023) Polisi menggelar rekonstruksi ulang atau Olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di subang alias kasus Subang. 

Barang bukti golok yang digunakan untuk menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu belum diketemukan.

Saat berada di TKP, ada dua perempuan mengenakan kerudung hijau menangis histeris tanpa sebab yang jelas, Selasa (24/10/2023)
Saat berada di TKP, ada dua perempuan mengenakan kerudung hijau menangis histeris tanpa sebab yang jelas, Selasa (24/10/2023) (Tribun Jabar/ Ahya Nurdin)

Keluarga Korban Histeris

Sejumlah keluarga Tuti dan Amalia, korban kasus Subang, histeris saat proses Olah TKP ulang kasus Subang pada Selasa (24/10/2023).

Olah TKP ulang digelar di TKP kasus Subang, di Jalan Cagak dengan melibatkan anggota Polres Subang dan Ditreskrimum Polda Jabar.

Pantauan Tribunjabar.id, ada dua  perempuan tua mengenakan kerudung hijau, keduanya menangis menjerit-jerit bahkan terkadang merintih pilu.

Peristiwa berawla saat keduanya berdiri di depan TKP kasus Subang. Tanpa sebab jelas, keduanya tiba-tiba saja menangis.

Kedua perempuan tersebut adalah Lilis Sulastri dan Yeti keduanya merupakan kakak Almarhumah Tuti Suhartini.

Olah TKP Ulang Sesuai dengan Pernyataan Danu

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan memastikan hasil olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amalia Mustika Ratu telah sesuai fakta yang diungkapkan oleh salah satu tersangka.

" Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis  Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdhanu," ujar Kombes Surawan, kepada awak media usai Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak. Selasa(24/10/2023)

Olah TKP Ulang sendiri, Inafis dan Puslabfor serta tim indentifikasi melakukan olah TKP mulai dari halaman rumah TKP hingga ke belakang.

"Tadi olah TKP Ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP. Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah dibelakang TKP untuk mencari barang bukti," tuturnya

" Dalam olah TKP Ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Diantaranya  Sarung atau serangka Golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah" imbuhnya

Selain menggali tempat pembuangan sampah, Polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.

"Kita tadi juga mengerahkan Puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golong dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," tandasnya

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved