Kasus Subang Terungkap

Ada Sosok Penjamin yang Buat Mimin dan Dua Anaknya Tersangka Kasus Subang Tidak Ditahan

Ternyata satu di antara alasan tiga tersangka kasus Subang yaitu Mimin dan dua anaknya tak ditahan adanya sosok penjamin, masih orang terdekat

Editor: Hilda Rubiah
Tribunjabar.id / Ahya Nurdin
Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023). Ilustrasi - Ada Sosok Penjamin yang Buat Mimin dan Dua Anaknya Tersangka Kasus Subang Tidak Ditahan 

Penjamin sepenuhnya menjamin Abi Aulia bin Asep Rohimas yang merupakan keponakan," tulis Jaenal Arifin dalam sebuah surat jaminan.

Lantaran jaminan dari sang kakak, Mimin masih bisa menghirup udara bebas di rumahnya.

Kendati demikian, Mimin dan dua anaknya diharuskan melaksanakan wajib lapor ke Polda Jabar tiap minggu.

Meski begitu, Mimin tetap percaya diri akan nasibnya dan dua anaknya.

Wanita bernama lengkap Mimin Mintarsih itu yakin ia tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia dua tahun lalu.

Sebab di malam kejadian, Mimin ada di rumahnya bersama suami dan anaknya.

"Saya, bapak, Abi di rumah, Arighi di tempat kerja, biasa setiap malam kan tidurnya di tempat kerja," ungkap Mimin dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas.com, Selasa (24/10/2023).

Lebih lanjut, Mimin pun tegas membantah semua keterangan Danu.

Baca juga: Kesaksian Danu di Malam Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Cocok dengan Analisa Dokter Forensik?

Seperti diketahui, Mimin dan dua anaknya jadi tersangka gara-gara pengakuan Danu.

Dalam ceritanya ke penyidik, Danu menyebut Mimin, Arighi, dan Abi terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Terlebih diakui Mimin, ia sama sekali tidak kenal dengan Danu kendati dirinya adalah istri muda Yosef.

Seperti diketahui, Danu adalah keponakan tiri Yosef dan karib dengan korban, Tuti dan Amalia.

"Itu enggak benar, (Danu) itu bohong. Saya tidak kenal sama Danu. Anak-anak juga tidak kenal sama Danu," pungkas Mimin dengan nada bicara ngotot.

Atas keterangan kliennya, Fajar Sidik yakin Mimin, Arighi, dan Abi tidak bersalah.

"Kami yakin bahwa empat klien kami tidak terlibat dalam kasus pembunuhan. Insya Allah dengan keyakinan dan analisa kami, dari tim kuasa hukum, bahwa klien kami tidak melakukan tindak pidana, tidak ada di TKP," ungkap Fajar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved