Kasus Subang Terungkap
UPDATE Kasus Subang, Jenazah Amalia Dibawa Sendiri ke Mobil oleh Yosep, Jenazah Tuti Diangkat Danu
Setelah dibunuh, kata Ahid, Danu melihat kedua mayat korban sempat dibersihkan di kamar mandi seebelum dipindahkan ke mobil Toyota Alphard.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pengakuan Muhamad Ramdanu, saksi yang kini menjadi tersangka kasus Subang makin menyudutkan Yosep Hidayah.
Yosep Hidayah merupakan suami dari Tuti Suhartini sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021 silam.
Pengakuan terbaru Danu itu diungkapkan anggota tim kuasa hukumnya, Ahid Syaroni.
Pengakuan terbaru itu lagi-lagi menyeret nama Yosep Hidayah yang saat ini sudah menjadi tersangka.
Yosep dan Danu merupakan dua orang yang ditahan di Mapolda Jabar, sementara 3 tersangka lain tidak ditahan.
Ahid Syahroni, dikutip dari Kompas.com, Senin (23/10/2023) mengatakan jika di malam pembunuhan, Yosep ternyata curhat pada Danu mengenai keluarganya.

Saat itu, Yosep mengungkapkan kekecewaannya karena perlakuan istri dan anaknya.
Pertemuan antara Yosep dan Danu itu sendiri terjadi di warung pecel lele.
Dalam curhatannya, Yosef mengatakan kalau dia sudah tak lagi memiliki penghasilan dari yayasan.
Baca juga: Sosok Dokter Sumy Hastry Purwanti, Firasatnya Soal Kasus Subang Terbukti, Sempat Didatangi Korban
Selain itu, dia hanya mendapatkan uang jatah dari istrinya yang mengelola yayasan.
Kata Ahid Syahroni, awalnya Danu tak menyadari alasan diajak Yosef ke Warung Pecel Lele di tanggal 17 Agutus 2021.
“Jadi memang motifnya kami menduga adalah motif yayasan atau harta,” ungkapnya.
Danu menyebut Yosep memintanya untuk memberikan pelajaran pada anak dan istrinya.
“Karena memang niat awalnya Danu diajak begitu, dikasih intruksi itu kan pada tanggal 17 malam,”
“Danu diminta tersangka Y ini untuk memberikan pelajaran, bukan hal lebih untuk membunuh dan seterusnya,” ujar kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, dikutip Tribunjabar.id, Senin (23/10/2023).
"Danu tidak berpikiran bahwa pelajaran yang dimaksud adalah sejauh itu (membunuh korban)."
Baru setelah dari warung pecel lele itu, mereka meluncur ke tempat kejadian perkara yakni rumah yang ada di Jalan Cagak, Subang.
Ahid menambahkan, sesampainya di TKP, Danu diminta oleh Yosep untuk menunggu di luar rumah korban, Danu juga mengaku mendengar sekaligus menyaksikan korban Amalia dianiaya sebelum akhirnya tewas.
Setelah dibunuh, kata Ahid, Danu melihat kedua mayat korban sempat dibersihkan di kamar mandi sebelum dipindahkan ke mobil Toyota Alphard.
Bahkan, Ahid menyebut, Danu sempat ikut mengangkat jasad Tuti ke dalam mobil.
Sementara jasad Amel diangkat sendiri oleh Yosep.
Curiga Ada Pelaku Lain yang Disembunyikan
Pengacara Yosef yaitu Rohman Hidayat mencurigai tujuan Danu menyerahkan diri untuk menjadikan empat kliennya yaitu Yosef, Mimin dan dua anak Mimin Arighi dan Abi sebagai kambing hitam.
Sebab menurut Rohman Hidayat, pengakuan Danu yang disampaikan kepada penyidik hingga kini dibantah seluruhnya oleh Yosef.
Bahkan istri Muda Yosef, Mimin Mintarsih juga membantah terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Rohman menilai ada yang kejanggalan dari penetapan tersangka terhadap empat kliennya, yakni Yosef, Mimin, Arighi dan Abi.
Menurut pengakuan Danu, dirinya melihat Yosef menyalakan mobil Alphard di hari kejadian.
Momen itu dilihat oleh Danu saat membantu mengangkat jasad Tuti Suhartini ke bagasi mobil.
Namun Danu mengakui bahwa dirinya tidak melihat siapa yang memarkirkan mobil tersebut.
"Kalau yang markirin gak tahu, tapi yang starter Pak Yosef," kata Pengacara Danu, Achmad Taufan.
Rohman Hidayat pun mengungkap fakta bahwa keempat kliennya itu tidak ada yang bisa mengendarai mobil.
Seperti diketahui, mobil Alphard itu sempat diputar arah agar bisa memasukkan jasad kedua korban.
"Di antara 4 orang yang disangkakan, tidak ada yang bisa mengendarai mobil," kata Rohman kepada TribunnewsBogor.com, Senin (23/10/2023).
Namun Rohman tidak membantah adanya darah korban Tuti dan Amel di baju Yosef.
"Itu dari cipratan air, dia tidak ngelak, itu dia akui. Apa yang faktanya dia akui. Itu air bercampur darah," ujar Rohman.
Bahkan menurut dia, kliennya itu ditahan berdasarkan bukti darah itu dan pengakuan Danu.
Namun Rohman masih tak yakni dengan keterangan yang disampaikan oleh Danu.
Sebab menurut dia, Danu sudah pernah membuat keterangan yang sama di Polres Subang dua tahun lalu.
"Tetapi dia cabut lagi karena keterangan Danu pada saat itu bohong. Apa yang menjamin keterangan hari ini adalah murni benar?," ujar Rohman.
Apalagi, lanjut dia, pengakuan Danu itu tidak dilengkapi dengan alat bukti yang kuat.
Rohman Hidayat justru mencurigai ada orang lain di kasus pembunuhan Tuti dan Amel.
"Tinggal sekarang diuji apakah benar keterangannya? Atau mungkin saja ada orang lain, terus disebutkan Pak Yosef," tandasnya.
Sebab pengakuan Danu itu terbantahkan oleh alibi dari para tersangka.
Di mana Mimin mengaku dia bersama Abi dan Yosef sedang ada di rumah pada malam kejadian.
Pun dengan Arighi yang tidur di counter handphone, dan disaksikan oleh dua temannya.
"Jadi sebenarnya siapa yang ada di TKP kalau Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak ada?," kata Rohman.
Ia pun menduga bahwa kliennya itu justru dijadikan kambing hitam oleh Danu untuk menutupi tersangka yang sebenarnya.
"Apakah karangan Danu atau ada orang lain yang posisinya diganti oleh empat tersangka? (jadi kambing hitam) kurang lebih seperti itu," pungkasnya.
(*)
tersangka kasus Subang
kasus Subang
pembunuhan ibu dan anak di subang
Yosep Hidayah
Muhamad Ramdanu
Danu
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.