Kasus Subang Terungkap

"Jangan Sampai Ketahuan" Kata Yosep Pada Danu Soal Kasus Subang, Sempat Dibawa ke Sebuah Tempat

Muhammad Ramdanu alias Danu akhirnya membongkar soal kasus Subang setelah dua tahun menyimpan rahasia, sebut pernah diancam Yosep. 

istimewa
Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa 

TRIBUNJABAR.ID - Muhammad Ramdanu alias Danu akhirnya membongkar soal kasus Subang setelah dua tahun menyimpan rahasia, sebut pernah diancam Yosep

Belakangan terungkap bahwa Danu belasan kali dipanggil, namun dibawa ke sebuah tempat. 

Danu mendatangi Mapolda Jabar, Senin (16/10/2023) untuk membongkar apa yang sebenarnya terjadi pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Dalam pengakuannya, akhirnya 4 nama terseret hingga menjadi tersangka kasus Subang, diantaranya adalah Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi, termasuk Danu.

Perlu diketahui, Yosep Hidayah adalah suami dari mendiang Tuti Suhartini dan ayah Amalia Mustika Ratu.

Mimin Mintarsih merupakan istri kedua Yosep, sementara Arighi dan Abi adalah anak Mimin.

Hingga hari ini, baru Danu dan Yosep yang ditahan, sementara tiga orang lain menjalani wajib lapor meski sudha jadi tersangka.

Danu mengungkapkan sejumlah fakta pada kuasa hukumnya, Achmad Taufan.

Danu mengaku dari awal akan dikorbankan sehingga para pelaku lain pun bisa berlenggang bebas.

"Danu ini sudah akan dikorbankan," kata Achmad Taufan dalam wawancara eksklusifnya di kantor Tribun Jabar, Jumat (20/10/2023).

Fakta Danu dijadikan tumbal terlihat dari beberapa fakta yang didapatkan oleh kuasa hukum di lapangan.

Dia mengatakan Danu bahkan mendapatkan ancaman dari Yosep Hidayah untuk menyimpan rahasia apa yang sebenarnya terjadi.

"Pagi setelah kejadian, ada ancaman dari tersangka Yosep yang menyampaikan kepada Danu jangan sampai bocor, jangan sampai ketahuan," tambah Achmad Taufan.

Dugaan itu kian menguat usai Kapolres Subang saat itu, AKBP Sumarni mengatakan bahwa pembunuh Tuti dan Amalia adalah orang dekat korban.

Pada saat itu, Danu pun disebut-sebut tidak pernah menandatangani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan di Polisi.

"Bayangkan, selama ini pengalaman kami sebagai pengacara sudah diperiksa oleh polisi, tidak mungkin tidak tanda tangan BAP," tegas dia.

Adapun BAP itu sendiri menurut tim kuasa hukum sebenarnya sudah mengarah pada pelaku pembunuhan tersebut.

Achmad Taufan meyakini kalau Danu takut dan tidak berani membongkar sepenuhnya urutan kejadian di BAP.

Ia khawatir jika Danu sebenarnya sudah mendapatkan intervensi sejak awal pemeriksaan.

Kemudian, fakta lain mengungkapn bahwa sejak awal kasus, Danu diketahui telah belasan kali diperiksa.

Setidaknya, Danu lebih dari 15 kali sering dijemput, namun ia tak diabwa ke Polres, Polsek atau pun Polda.

"Pada saat kita belum pegang Danu, Danu itu lebih dari 15 kali sering dijemput, alasannya untuk diperiksa," lanjut Achmad Taufan.

"Tapi Danu tidak dibawa ke Polres, Polsek atau Polda, tapi di tempat-tempat yang Danu juga tidak mengetahui di mana"

"Di situ banyak intervensi dan tekanan sehingga terkena mental Danu."

Posisinya dalam keluarga besar korban juga menjadi dasar mengapa Danu menuruti perintah untuk menutupi kasus tersebut.

Ternyata, Danu selama ini disekolahkan oleh keluarga Yosep Hidayah.

Selain disekolahkan, Danu juga sering mendapat uang dari Yosep.

Perekenomian Danu yang sering dibantu Yosep membuatnya hormat dan segan.

"Dia ini keponakan dari keluarga korban sehingga Danu ini sering disuruh-suruh seperti pembantu, kadang-kadang pak Yosef juga sering ngasih (uang) untuk Danu, jadi Danu ini hormat pada pak Yosef," ujar Achmad Taufan.

Terlebih Danu berstatus anak angkat di keluarga besar Yosep.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Polisi 3 Jam Cari Golok yang Dipakai Menghabisi Nyawa Tuti dan Amalia

Pengakuan Danu Diragukan Pengacara Yosep

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef meragukan keterangan M. Ramdanu alias Danu, yang menyebut bahwa Yosef adalah pelaku utama dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Yosef merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Subang, pada 18 Agustus 2021.

Saat Polisi menetapkan kliennya sebagai tersangka, Rohman sempat meminta bukti surat penangkapan dan penetapan tersangka.

"Dari penetapan tersangka dan penangkapan didasarkan keterangan sepihak Danu," ujar Rohman, Jumat (20/10/2023).

Menurutnya, kalau keterangan Danu valid seharusnya tidak perlu datang ke Polda untuk menyerahkan diri.

"Di Polres sudah terjadi, tapi karena banyak pertimbangan dan mempertanyakan keterangan Danu, Polres Subang tidak berani menetapkan tersangka, tapi karena Danu langsung bersama pengacara datang ke Polda Jabar dan diterima," katanya.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, Yosef bersama Mimin, Arighi dan Abi, masih belum mengakui perbuatannya. Bahkan, keempatnya, kata dia, membantah semua keterangan Danu.

"Pengakuan Danu, dia diajak Pak Yosef datang ke TKP, di sana sudah ada Bu Mimin Arighi dan Abi, tapi saksi menolak keterangan Danu, bahkan Abi dan Arighi ngaku belum pernah ketemu (dengan Danu)," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak.

Mereka yaitu suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef Arighi dan Abi anak tiri dari Mimin. (*)

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

(Nazmi/Ravianto/Salma)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved