Kasus Subang Terungkap
Syoknya Istri Muda Yosep saat Ditangkap terkait Kasus Subang, Kini Hanya Wajib Lapor
Puluhan Polisi datang ke rumah Mimin langsung mendobrak rumahnya dan masuk langsung memeriksa semua isi rumah.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pengungkapan kasus Subang atau kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, membuat keluarga Mimin Mintarsih shock berat.
Mimin dan kedua anaknya, Arighi dan Agil Aulia, merasa kaget tiba-tiba waktu Subuh Selasa(17/10/2023) sekitar pukul 04.30 WIB rumahnya digerebek puluhan polisi.
Puluhan Polisi datang ke rumah Mimin langsung mendobrak rumahnya dan masuk langsung memeriksa semua isi rumah.
Bahkan Mimin dan kedua anaknya beserta Yosep langsung diborgol dan langsung digiring ke Mapolda Jabar untuk diperiksa .
Pada hari itu juga, Mimin bersama kedua anaknya dan Yosep Hidayat langsung ditetapkan tersangka oleh penyidik dari Dirkrimum Polda Jabar.
Penetapan tersangka terhadap Mimin dan kedua anaknya beserta Yosep berdasarkan pengakuan sepihak dari Danu, yang sejak Senin(16/10/2023) telah menyerahkan diri dan mengakui dirinya terlibat.

Danu juga mengaku mengetahui semua yang terjadi di malam pembantaian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Tentunya saya dan kedua anak serta keluarga sangat shock dengan penggerebegan yang terjadi diwaktu Subuh pada hari Selasa kemarin," kata Mimin saat ditemui awak media dikediamannya, di Desa Cijengkol Kecamatan Sagalaherang, Kamis(19/10/2023) malam
Mimin juga mengaku, dirinya menjalani pemeriksaan selama seharian di hari penangkapan dirinya bersama kedua anaknya bersama Yosep.
Baca juga: Kasus Subang, Deretan Kecurigaan Yoris pada Yosep, Bilang Amel Diculik sampai Pindahkan Mobil
"Saya dan kedua anak saya diperiksa penyidik seharian di Polda Jabar dan langsung ditetapkan tersangka berdasarkan pengakuan sepihak Danu," ucapnya
Mimin juga mengaku bersyukur, sekalipun ditetapkan tersangka namun tidak ditahan dan hanya wajib lapor.
"Alhamdulillah, sampai malam ini saya dan kedua anak saya masih dalam keadaan sehat dan berada di rumah sekalipun sudah ditetapkan tersangka namun tidak ditahan dan hanya wajib lapor," pungkasnya.
Tadi Malam Polisi Gelar Pra Rekonstruksi
Yosep Hidayah suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan ibu dan anak di subang yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus Subang oleh penyidik Polda Jabar.
Dia ditangkap bersama dengan ketiga tersangka lainnya di kediamannya di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.
Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar menggelar Pra Rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalancagak Kabupaten Subang, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00.
Pra rekontruksi digelar langsung di tempat kejadian perkara pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), dengan menghadirkan salah seorang tersangka yakni Muhamad Ramdanu alias Danu.
Dalam pra rekonstruksi, tersangka Danu terlihat menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam rumah tersebut.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan pra rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat secara langsung gambaran di TKP.
"Tadi kami bawa satu tersangka yakni Ramdanu atau Danu untuk menunjukkan di lokasi mana saja kedua korban dieksekusi oleh para pelaku," kata Surawan, Kamis(19/10/2023) malam
Pra rekontruksi yang digelar saat itu berlangsung sekitar setengah jam setelah Danu menunjukan lokasi mana saja proses pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia itu terjadi.
"Semuanya tadi sudah ditunjukkan oleh Danu dan nanti kami akan lakukan rekontruksi sesuai dengan apa yang tadi ditunjukan oleh Danu," ujar Surawan.
Dalam pra rekonstruksi tersebut, pihak penyidik mengamankan satu buah ember yang digunakan Danu untuk membersihkan TKP setelah terjadi pembunuhan.
"Kami hanya bawa satu buah ember yang digunakan oleh Danu untuk membersihkan TKP pascapembunuhan terjadi," katanya.
Setelah pra rekontruksi, tersangka Danu langsung kembali digiring ke mobil Fortuner hitam dan langsung meluncur ke arah Jalancagak menuju Bandung.
Dari pantauan Tribunjabar.id, saat pra rekontruksi berlangsung, tak ada seorang pun warga yang menyaksikan.
Selain kegiatan dilaksanakan malam hari, juga sebelumnya tak ada kabar akan ada pra rekontruksi yang dilakukan pihak Polda Jabar.(*)
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
tersangka kasus Subang
pembunuhan ibu dan anak di subang
kasus Subang
Amalia Mustika Ratu
Tuti Suhartini
Mimin Mintarsih
Kabupaten Subang
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.