Guru Olahraga Bejat yang Rudapaksa Murid Lelaki di Sumedang Ternyata Masih Tetangga Korban

Peristiwa rudapaksa itu terjadi pada bulan Juli 2023. Guru olahraga itu mengajak korbannya makan malam dan menginap.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
Tribunnews.com
Ilustrasi rudapaksa. Penangkapan dilakukan pada Selasa (17/10/2023). Guru tersebut jadi tersangka atas kasus rudapaksa. Guru tersebut mencabuli muridnya sendiri. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Polisi meringkus seorang guru SD honorer di Sumedang.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (17/10/2023). Guru tersebut jadi tersangka atas kasus rudapaksa. Guru tersebut mencabuli muridnya sendiri.

Peristiwa rudapaksa itu terjadi pada bulan Juli 2023. Guru olahraga itu mengajak korbannya makan malam dan menginap.

"Pelaku langsung buka celana dan beraksi," kata Kepala Seksi Humas Polres Sumedang, Iptu Awang, saat dikonfirmasi TribunJabar.id, Kamis (19/10/2023).

Baca juga: Bejat! Guru Olahraga Honorer di Sumedang Ini Rudapaksa Murid Lelaki, Pelaku Rasakan Akibatnya

Awang mengatakan bahwa tindakan kriminal itu dilakukan pelaku tanpa ancaman atau bujukan terlebih dahulu.

Kini korban tengah dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang.

"Kondisi korban saya belum cek langsung, tapi sudah ditangani Unit PPA," katanya.

Awang mengatakan, pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak.

"Pelaku sudah ditahan di Polres Sumedang," katanya.

Fakta yang menohok adalah korban dan pelaku tinggal tidak berjauhan. Mereka masih bertetangga.

"Alamatnya sama-sama di tempat itu. Di Kecamatan Cibugel," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved