Kasus Subang Terungkap

Dari 5 Tersangka Kasus Subang, Baru Danu dan Yosef yang Ditahan, Ditempatkan di Sel Terpisah?

Danu dan Yosef ditempatkan terpisah. Sebab, dalam kasus ini Danu merupakan orang pertama yang menyerahkan diri dan membongkar semua

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan memberi keterangan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang atau kasus Subang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Dari kelimanya, baru dua tersangka kasus Subang yang dilakukan penahanan.

Ke lima orang tersangka itu yakni M Ramdanu alias Danu, Yosef suami sekaligus ayah dari korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama anak dari Mimin, dan Abi anak dari Mimin.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dari kelima tersangka itu, baru Danu dan Yosef yang dilakukan penahanan di Polda Jabar.

"Pertimbangan penyidik, untuk istri muda dan dua anaknya sampai sekarang kita belum melakukan penahanan, namun semuanya kita sudah tetapkan sebagai tersangka," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Menurutnya, Danu dan Yosef ditempatkan terpisah. Sebab, dalam kasus ini Danu merupakan orang pertama yang menyerahkan diri dan membongkar semua peristiwa yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Sementara Yosef, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun masih belum mau mengakui perbuatannya.

"Untuk MR sendiri sekarang ditempatkan di tempat khusus, jadi tidak bersatu dengan tahanan lain," katanya.

Baca juga: UPDATE Peran Danu dan Yosef dalam Kasus Subang, Danu Dengar Teriakan dan Lihat Hal Mengerikan Ini

Dijemput Subuh

Muhamad Ramdanu alias Danu, menyerahkan diri ke Polda Jabar untuk membongkar siapa saja pelaku dalam pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021. 

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, Danu datang ke Polda Jabar sejak Senin 16 Oktober 2023 dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa 17 Oktober 2023 sore. 

Dari hasil pemeriksaan terhadap Danu, kata dia, terdapat sejumlah saksi kasus Subang yang diduga terlibat sebagai pelaku dijemput penyidik Polda Jabar

"Kalau saksi lain yang saya dengar juga dijemput subuh-subuh tadi masih dalam proses pemeriksaan," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi Selasa (17/10/2023) malam.

Kepada penyidik, kata dia, Danu menyampaikan semua informasi terkait pembunuhan ibu dan anak yang selama ini dirahasiakannya.

"Seluruhnya sudah diceritakan dan seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik. Saya hanya mohon maaf kita belum bisa masuk ke dalam tahap itu karena kita harus menghargai kepolisian," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved