Cek Ketentuan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor saat Pemutihan Bapenda Jabar, Bisa Dapat 10 Persen

Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) mengadakan diskon dalam pemutihan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Dok. Bapenda Jabar
Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) mengadakan diskon dalam pemutihan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. 

Cara Cek Biaya Pajak Kendaraan Bermotor

Berikut beberapa cara untuk mengecek biaya pajak kendaraan bermotor.

1. Website Bapenda

Berikut cara mengecek biaya pajak kendaraan bermotor via situs Bapenda:

  • Buka link: https://bapenda.jabarprov.go.id/.
  • Pilih menu layanan samsat.
  • Pilih menu 'Info Pajak kendaraan'.
  • Isi Data, mulai dari Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (Nomor Plat), Warna TNKB, dan masukkan kode captcha.
  • Akan muncul pajak yang harus dibayarkan dan denda apabila terlambat bayar.

2. Aplikasi SAMBARA

Berikut cara mengecek biaya pajak kendaraan bermotor via aplikasi SAMBARA:

  • Unduh aplikasi SAMBARA di playstore.
  • Buka aplikasi, pilih menu info PKB dan masukan plat nomor kendaraan.
  • Akan muncul informasi kendaraan dan pajak yang harus dibayar.
  • Pilih ikon tiga garis dan pilih tanda (+) pada pojok kanan atas.
  • Pada pojok bawah, Anda dapat memilih pembayaran melalui SMS Banking atau Internet Banking.

Baca juga: KABAR Gembira bagi Warga Jabar, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan sampai Desember Nanti, Ini Syaratnya

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved