Reaksi Gerindra Bandung Setelah MK Putuskan Kepala Daerah Belum Berusia 40 Tahun Bisa Maju Pilpres
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kota Bandung tetap memberikan mandat penuh kepada Prabowo Subianto untuk mencari calon pendampingnya di Pilpres.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Putusan sidang ini segera berlaku mulai dari Pemilu 2024 dan seterusnya.
Maka dengan putusan ini, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan Wali Kota Solo berpeluang maju di Pilpres 2024. Gibran kini berusia 36 tahun.
Gugatan MK soal batas minimal usia capres dan cawapres diajukan oleh beberapa pihak.
Pada perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, yang meminta batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun.
Dalam beberapa kesempatan teranyar, partai politik bernomor urut 15 itu kerap hadir dan akrab dalam acara-acara Koalisi Indonesia Maju yang digawangi Partai Gerindra, partai besutan Prabowo.
Pada perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 yang diajukan Partai Garuda, "pengalaman sebagai penyelenggara negara" diminta dapat menjadi syarat alternatif selain usia minimum 40 tahun.
Sementara itu, pada perkara nomor 55/PUU-XXI/2023, dua kader Gerindra, yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, mengajukan petitum yang sama dengan Partai Garuda.
Selain itu, MK juga akan memutus perkara sejenis pada perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru, 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu, 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung, serta 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda. (*)
| KPK Sebut Ada Indikasi Tanah Negara Dijual ke Negara dalam Proyek Kereta Cepat Whoosh |
|
|---|
| Temilnas Apsifor, Psikologi Forensik Jadi Jembatan Hukum dan Kemanusiaan |
|
|---|
| JADWAL Lengkap Pekan Ke-13 Super League, Persib Bandung Jamu Tim Besar yang Sedang Memble |
|
|---|
| Komisi IV DPRD Kota Bandung Dorong Pemerintah Optimalkan Pemetaan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan |
|
|---|
| Kemenkum Jabar Dorong PPPK Berdampak Positif, BPSDM Ingatkan Masih Ada Tes Penempatan di 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kurnia-solihat-ketua-pansus-7-dprd-kota-bandung_20160802_210400.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.