Tadi Malam Syahrul Yasin Limpo Tiba di KPK dengan Tangan Diborgol dan Wajah Ditutupi Masker

Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menangkap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10/2023) malam.

Editor: Hermawan Aksan
Kompas.com
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat sampai di Gedung KPK, Kamis (12/10/2023) malam. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menangkap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10/2023) malam.

Politikus Partai NasDem itu ditangkap di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Selatan.

Tiba di Gedung Merah Putih KPK, pukul 19.16, semalam, tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian itu digiring dengan tangan yang sudah diborgol.

Tak sepatah kata pun yang diucapkan SYL. Ia lebih banyak menunduk. Masker menghalangi wajahnya.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, penangkapan SYL dilakukan dengan alasan yang bisa dibenarkan secara hukum.

KPK khawatir SYL melarikan diri. Mereka juga khawatir SYL menghilangkan barang bukti.

"Dalam konteks ini, tentu ada perkembangan sekalipun kami memanggilnya kemarin. Artinya, kami sudah memberi ruang dan waktu, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir," jelasnya.

SYL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Baca juga: KPK Jemput Paksa dan Borgol Syahrul Yasin Limpo, Mantan Mentan Hanya Tertunduk Tak Bicara

Dia dijerat bersama dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta (MH).

Kasdi sudah ditahan KPK, sejak Rabu (11/10/2023).

SYL dan Hatta tidak ditahan pada Rabu malam karena keduanya menyurati KPK tidak bisa menghadiri pemeriksaan.

Kepada mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Bingung

Kuasa hukum SYL, Febri Diansyah, mengatakan, ia segera merapat ke gedung KPK begitu tahu kliennya ditangkap.

Febri mengaku bingung atas penangkapan ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved