Tadi Malam Syahrul Yasin Limpo Tiba di KPK dengan Tangan Diborgol dan Wajah Ditutupi Masker
Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menangkap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10/2023) malam.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menangkap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10/2023) malam.
Politikus Partai NasDem itu ditangkap di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Selatan.
Tiba di Gedung Merah Putih KPK, pukul 19.16, semalam, tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian itu digiring dengan tangan yang sudah diborgol.
Tak sepatah kata pun yang diucapkan SYL. Ia lebih banyak menunduk. Masker menghalangi wajahnya.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, penangkapan SYL dilakukan dengan alasan yang bisa dibenarkan secara hukum.
KPK khawatir SYL melarikan diri. Mereka juga khawatir SYL menghilangkan barang bukti.
"Dalam konteks ini, tentu ada perkembangan sekalipun kami memanggilnya kemarin. Artinya, kami sudah memberi ruang dan waktu, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir," jelasnya.
SYL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Baca juga: KPK Jemput Paksa dan Borgol Syahrul Yasin Limpo, Mantan Mentan Hanya Tertunduk Tak Bicara
Dia dijerat bersama dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta (MH).
Kasdi sudah ditahan KPK, sejak Rabu (11/10/2023).
SYL dan Hatta tidak ditahan pada Rabu malam karena keduanya menyurati KPK tidak bisa menghadiri pemeriksaan.
Kepada mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Bingung
Kuasa hukum SYL, Febri Diansyah, mengatakan, ia segera merapat ke gedung KPK begitu tahu kliennya ditangkap.
Febri mengaku bingung atas penangkapan ini.
Viral, Kades di Bogor Gelar Khitanan Anak Mewah, Ada Karangan Bunga dari Dedi Mulyadi, Harta Disorot |
![]() |
---|
Terseret Kasus Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Sejumlah Uang, Merasa Tertipu |
![]() |
---|
Sosok Yana Mulyana Eks Walkot Bandung, Terpidana Korupsi Dapat Diskon Hukuman, Bebas Sejak Juni 2025 |
![]() |
---|
KPK Benarkan Lisa Mariana Terima Sejumlah Uang dari Ridwan Kamil, Diduga dari Korupsi Dana Iklan |
![]() |
---|
KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Haji Tambahan, Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.