Perempuan Sukabumi Tewas di Surabaya

Buntut Anaknya Jadi Tersangka Pembunuhan Perempuan Sukabumi, Edward Tannur Dinonaktifkan PKB

GRT putra Edward Tannur menjadi tersangka atas tewasnya Dini Sera Afrianti, perempuan warga Sukabumi di Surabaya.

Editor: Ravianto
tribunnews.com
Inilah sosok Edward Tannur, anggota DPR RI dari Nusa Tenggara Timur (NTT) yang anaknya diduga habisi seorang wanita di Surabaya. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Edward Tannur, anggota DPR RI dari Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah menjadi sorotan setelah anaknya diduga membunuh perempuan Sukabumi.

GRT putra Edward Tannur menjadi tersangka atas tewasnya Dini Sera Afrianti, perempuan warga Sukabumi di Surabaya.

Anaknya terseret kasus pembunuhan, Edward Tannur kena imbasnya.

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid mengatakan penonaktifan ini terkait kasus penganiayaan anak Edward, Gregorius Ronald, kepada sang pacar, Dini Sera Afriyanti.

Menurutnya, langkah ini diambil agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan tersebut.

Hasanuddin Wahid
Hasanuddin Wahid (facebook)

"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin Wahid di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10/2023).

Dia menjelaskan PKB sangat prihatin terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anak Edward.

“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban," ujar Hasanuddin.

Baca juga: Video Detik-detik Dini Dianiaya Beredar, GRT Tertawa Ketika Ditanya Satpam, Katanya Gak Kenal

Hasanuddin meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Dia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.

"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," imbuhnya.

Keterangan Pengacara Korban

Kuasa hukum keluarga almarhumah Dini, Dimas Yemahura mengungkapkan, GRT adalah warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasus penganiayaan berawal ketika korban, GRT dan teman-temannya pergi ke karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya pada Selasa (3/10/2023) malam.

“Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya termasuk saudara GRT ke klub malam. Kemudian di dalam itu ada perselisihan antara saudara GRT ini dengan Mbak DSA,” imbuhnya.

Perseteruan itu pun berujung penganiayaan yang dilakukan di dalam studio karaoke.

Tak hanya itu, penganiayaan berlanjut di parkiran mobil.

Bahkan korban jatuh dan tergeletak tak sadarkan diri di sana.

GRT justru merekam DSA yang tergeletak di halaman basement.

"Saudara GRT malah memvideo Mbak DSA yang tergeletak di halaman basement, dan mengatakan dia (terduga pelaku) enggak tahu kenapa tergeletak," jelasnya, dikutip dari Kompas.om.

Kemudian, GRT memasukkan korban yang sudah tidak sadarkan diri ke dalam bagasi mobil dan membawanya ke apartemen korban.

Saat tiba di apartemen, GRT mendapati korban sudah tidak bernapas sehingga mobil dikemudikan ke Nasional Hospital.

Korban pun sudah tidak tertolong saat tiba di rumah sakit.

"Keterangan terakhir dari Rumah Sakit, MD (meninggal dunia) sekitar 30-45 menit sebelum di Rumah Sakit. Bisa dihitung dari jaraknya. Korban ini sudah MD sejak perjalanan dari Blackhole ke Orchard," tandasnya.

Lebih lanjut, Dimas Yemahura menyatakan, tindakan pelaku tidak manusiawi karena memasukkan korban yang tak sadarkan diri ke dalam bagasi mobil.

"Bisa jadi di Blackhole nya (sudah MD), pada saat dimasukin dalam bagasi belakang."

"Anda tahu bagasi belakang sebuah mobil tentu bukan tempat kompartemen yang benar mengangkat orang dalam keadaan begitu (sakit)," tegasnya.

Ia mengaku memiliki bukti video penganiayaan yang diambil oleh pelaku saat berada di basement.

"Kalau di CCTV kami belum tahu. Tapi kami memiliki rekaman video dari saudara GRT yang merekam si korban pada saat terkapar di basement," pungkasnya.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved