Kisah Pilu Ibu dan Bayi Meninggal

Ibu PNS dan Bayinya Meninggal di RSUD Sumedang, Suami Sudah Minta Caesar Malah Tetap Diinduksi

Nyawa Mamay Maida (27), guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Sumedang, tak tertolong. Dia meninggal bersama bayi di kandungannya.

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Dok Ardiansyah Apandi
Ardiansyah Apandi (30) bersama anak pertamanya berziarah ke makam Mamay Maida (27), di TPU Cipeureu, Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Senin (2/10/2023). 

Ardiansyah melihat bibir istrinya sudah menjadi berwarna hijau, badan istrinya dingin, dan terlihat sangat lemah. 

"Kok masih dikasih obat?" katanya. 

Pukul 12.00, ketika badan Mamay sudah betul-betul tak bergerak, barulah dimasukkan ruang operasi.

Sayang, semuanya sudah terlambat.

Mamay dan bayinya meninggal dunia, tanpa sempat bayinya dikeluarkan terlebih dahulu.

Ardiansyah mengatakan, ia akan membawa kasus kematian istri dan anaknya ke ranah hukum.

"Untuk sekarang biarkan kabar ini tersiar di media saja dulu, supaya orang tahu. Jangan sampai terulang terjadi kejadian ini kepada orang lain," kata Ardiansyah.

"Besok ke Polres Sumedang. Ada dugaan kelalaian." 

Bantah Kelalaian

Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Kabupaten Sumedang, dr. Enceng, mengatakan, pihaknya sudah dan terus berkomunikasi dengan keluarga ibu dan bayi yang meninggal dunia saat persalinan.

Dia mengatakan, RSUD Sumedang telah menyampaikan ucapan bela sungkawa serta menyatakan kemungkinan-kemungkinan yang menyebabkan Mamay Maida dan bayinya meninggal dunia.

"Sudah saya sampaikan bahwa SOP sudah dijalankan, masukan dari keluarga akan kami tindak lanjuti, kami masih berkomunikasi terus," kata Enceng saat dihubungi, Rabu (4/10).

Enceng mengatakan masing-masing pihak perlu proses dan RSUD Sumedang menghargai hal tersebut.

Enceng mengatakan, dugaan Mamay Maida dan bayinya meninggal dunia saat persalinan karena kelalaian pihak RSUD dan karena pasien memakai BPJS, hanyalah dugaan.

"Ya, itu dugaan saja. Pelayanan tidak dipengaruhi jaminan. Prosedurnya begitu," katanya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved