Kejari Purwakarta dan Daop 2 Bandung Teken Kerja sama Penanganan Soal Hukum Bidang Perdata dan TUN
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung melakukan perjanjian kerja sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung melakukan perjanjian kerja sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaaan Negeri (Kejari) Purwakarta.
Penandatanganan kerja sama itu dilakukan oleh Plt Executive Vice President Daerah Operasi 2 Bandung, Takdir Santoso dengan Kajari Purwakarta, Rohayatie di VIP Utara Stasiun Bandung, Rabu (4/10/2023).
Adapun ruang lingkup kerja sama itu meliputi pemberian bantuan hukum oleh Kejari Purwakarta kepada PT KAI Daop 2 Bandung baik secara litigasi maupun non litigasi.
Selain itu, Kejari Purwakarta juga akan melalukan pemberian pertimbangan dan pendampingan hukum atau Legal Audit di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atas permintaan dari PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung.
Baca juga: Daop 2 Bandung Hadirkan Promo Jaim dan Siapkan 23 Perjalanan KA Jarak Jauh untuk Long Weekend
Dalam ruang lingkup kerja sama ini, Kejari Purwakarta juga dapat bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam hal adanya permasalahan hukum yang dihadapi PT KAI Daop 2 Bandung di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Terakhir, PT KAI Daop 2 Bandung dan Kejari Purwakarta sepakat untuk saling melakukan peningkatan kompetensi teknis bagi para pihak.
Pada kesempatan itu, Kajari Purwakarta Rohayatie mengucapkan terima kasih atas kepercayaan PT KAI Daop 2 Bandung kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta, sehingga kerja sama ini bisa terlaksana.
Rohayatie berharap, semoga melalui penandatanganan kerja sama antara PT KAI Daop 2 Bandung dan Kejarj Purwakarta dapat berjalan dengan lancar dan sukses sesuai harapan seluruh pihak terkait.
"Semoga terus berkesinambungan dan bersinergi untuk membantu apa yang bisa kita laksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi institusi kami, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara," ucap Rohayatie.
Sementara itu, Takdir Santoso mengatakan bahwa aset PT KAI (Persero) di wilayah Daop 2 Bandung ini sangat luas dan memiliki banyak jalur aktif dan non aktif seperti misalnya di wilayah Pangandaran dan lainnya di arah utara dan selatan.
Baca juga: Tegas, Daop 2 Beri Sanksi Denda Bagi Penumpang yang Melebihi Relasi
Ia berharap, dengan adanya kerja sama ini apa yang menjadi kendala dan permasalahan PT KAI khususnya terkait aset bisa diselesaikan dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan.
"Semoga seterusnya kerjasama ini bisa berjalan dengan baik karena kita sama-sama institusi negara yang diberi amanah untuk menjaga aset negara tersebut. Dengan kerja sama ini juga berharap agar permasalahan aset di wilayah Daop 2 Bandung dapat terselesaikan dengan baik khususnya di wilayah Purwakarta yang memang termasuk dalam wilayah Daerah Operasi 2 Bandung," kata Takdir Santoso. (*)
Kejari Purwakarta
Daop 2 Bandung
Perdata
Pegadilan Tata Usaha Negara
Rohayatie
Takdir Santoso
Stasiun Bandung
Fakta-fakta Wapres Gibran Digugat Bayar Ganti Rugi Rp 125 Triliun ke Negara, Pendidikan SMA Disorot |
![]() |
---|
Ada Maladministrasi Pengelolaan, 10 Desa di Purwakarta Kembalikan Dana Hampir Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Gara-gara Gempa Bekasi, Sejumlah Kereta Api di Daop 2 Bandung Sempat Dihentikan Sementara |
![]() |
---|
Beras SPHP 5 Kilogram Dijual Rp 50 Ribu, Pasar Murah Kejari Purwakarta Diserbu Masyarakat |
![]() |
---|
Mengapa Bandung Raya Masih Hujan Meski Sudah Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG Stasiun Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.