Isu Ada Pasien Ditolak saat Buat Surat Rujukan di Puskesmas Indramayu, Dinkes: Itu Salah Paham
Kadinkes menyebut rumor puskesmas menolak membuat rujukan hanya kesalahpahaman dalam memaknai informasi pelayanan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
"Kalau datangnya ke puskesmas (di luar jam kerja), puskesmas tidak bisa merujuk karena sistemnya sudah tutup," ucap dia.
Wawan kembali menegaskan, rumor puskesmas menolak rujukan peserta BPJS hanya kesalahpahaman.
Pihak rumah sakit pun tidak akan menolak, apalagi jika kondisi pasien darurat hingga mengancam nyawa.
Wawan mengakui, ada banyak ketidakpahaman yang berujung persoalan pada pelayanan BPJS, fenomena ini juga terjadi di berbagai daerah.
Selain kasus tersebut, ada pula kasus pasien yang tidak terima karena penanganan lebih lanjut dikembalikan lagi ke puskesmas usai penanganan di rumah sakit selesai, serta kasus-kasus lainnya.
Dinkes pun dalam hal ini, kata Wawan selalu melakukan pengawasan untuk memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kesalahpahaman ini banyak sekali terjadi," ujar dia.
Ketua Komisi 2 DPRD Indranayu, Anggi Noviah mengatakan, pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat soal rumor puskesmas menolak membuat surat rujukan.
Anggi menilai, kesehatan mendapat porsi lebih dan kerap kali disoroti oleh masyarakat.
Sehingga perlunya peningkatan pelayanan yang lebih ditingkatkan lagi oleh puskesmas-puskesmas di Indramayu.
Menanggapi keluhan masyarakat dari sisi kesehatan ini, pihaknya pun berencana akan melakukan sidak langsung ke sejumlah puskesmas.
Baca juga: Sosok Tenaga Pemasar Inspiratif yang Membantu Pasien Kanker, Tekankan Pentingnya Proteksi Kesehatan
Hal tersebut, untuk memastikan pelayanan terbaik diberikan puskesmas kepada para pasien yang datang.
"Insya Allah kami akan melakukan sidak," ujar dia.
Utang Bank Emok hingga Tunggakan Iuran BPJS Bikin Warga Purwakarta Datangi Posko Bale Katresna |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperwal Kota Bandung Terkait Pembentukan UPTD Dinas Kesehatan |
![]() |
---|
Tak Cuma Penjara, Dokter Cabul Garut Divonis Bayar Restitusi Rp106 Juta ke 5 Korban Pelecehan |
![]() |
---|
Dinkes Bekasi Ungkap Fakta Mengejutkan, 58 Penyedia MBG Belum Punya Sertifikat Kelayakan dan Higiene |
![]() |
---|
Dari 75 Penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis di Cirebon, Baru 26 yang Standard Laik Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.