Dari 75 Penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis di Cirebon, Baru 26 yang Standard Laik Sehat

Hanya sepertiga dari total Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Cirebon yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
DAPUR MBG - Foto arsip rombongan Komisi III DPRD Kota Cirebon menelusuri detail demi detail dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Miftahul Ulum Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Hanya sepertiga dari total Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Cirebon yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Dari 75 penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG), baru 26 yang memenuhi standard laik sehat.

Kondisi ini membuat Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon bergerak cepat agar tak ada celah kasus keracunan seperti yang sempat terjadi di daerah lain.

Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni menegaskan, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sertifikasi ini menjadi syarat mutlak agar setiap penyelenggara mampu menjamin keamanan pangan sekaligus mencegah potensi keracunan.

"Sekarang semua SPPG harus punya sertifikat laik sehat. Sampai saat ini sudah banyak yang mengajukan SLHS, dan kami dorong agar semuanya segera menyusul,” ujar Eni saat diwawancarai media, Senin (29/9/2025).

Baca juga: Sempat Trial di Persib, Joel Vinicius Kini Jadi Predator Menakutkan di Borneo FC, Persija Korbannya

Menurut Eni, aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus keracunan yang sempat terjadi di beberapa daerah di Jawa Barat.

Dari 27 kabupaten/kota, sejumlah daerah bahkan mendapat perhatian khusus.

"Alhamdulillah, Kabupaten Cirebon tidak masuk daftar itu. Tapi kami tetap harus waspada,” ucapnya.

Untuk memperkuat pencegahan, Dinkes Cirebon sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah serta mitra penyelenggara MBG.

Dalam waktu dekat, seluruh SPPG akan diundang untuk pembinaan, pendampingan pengajuan SLHS, serta penyuluhan terkait keamanan pangan.

Selain itu, tim Dinkes juga rutin melakukan monitoring lapangan.

Pemeriksaan mencakup kondisi dapur, kualitas air, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga kebersihan peralatan masak dan makan.

Bahkan, dilakukan uji usap pada alat dapur untuk memastikan tidak ada kontaminasi bakteri.

Baca juga: 3 Ruang Kelas SDN 029 Cilengkrang Rusak Berat, Tak Layak Pakai, Pemkot Bandung Beri Kabar Baik

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved