Apjati Minta Polda Jabar Tindak Tegas Pengirim Puluhan PMI Ilegal yang Digagalkan di BIJB Kertajati

Puluhan PMI non-prosedural berhasil dicegah keberangkatannya di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalangka, Minggu (24/9/2023).

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Giri
Dok. Apjati
Petugas Direktorat Binwasnaker dan PKK Kemenaker RI saat mencegah keberangkatan PMI non-prosedural di BIJB Kertajati, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Minggu (24/9/2023). 

"Kami sudah berkoordinasi dengan imigrasi mengenai para penumpang tersebut, dan dokumen untuk perjalanan ke Malaysia lengkap," kata Nuril Huda saat ditemui di BIJB Kertajati, Rabu (27/9/2023).

Karenanya, pada saat itu pihaknya tidak bisa menolak keberangkatan puluhan calon PMI dari berbagai daerah itu sebagai penumpang AirAsia tujuan ke Negeri Jiran.

Mengenai status mereka sebagai calon PMI non-prosedural, Nuril menyebutkan hanya pihak Dinas Tenaga Kerja yang dapat memastikannya, karena dari pihak bandara tidak memiliki kewenangan.

"Jika calon penumpang dokumennya lengkap dan sah, maka siapa saja boleh terbang. Kami tidak punya kewenangan untuk melarang atau membatalkan penerbangannya," ujar Nuril Huda.

Baca juga: 2 Warga Majalengka Jadi Korban Perekrutan PMI Ilegal, Dicegat di BIJB Kertajati

Ia menyampaikan, jika penumpang hendak terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia, maka pemeriksaan yang dilakukan pihak bandara hanya sebatas kelengkapan tiket pesawat ke kota tujuan.

Pihaknya juga menampik apabila rencana penerbangan itu disebut sebagai kecolongan karena dari sisi kelengkapan tiket hingga paspor puluhan calon PMI tersebut dipastikan masih berlaku.

"Jadi, yang kami cek hanya benar tidaknya tiket tujuan Kuala Lumpur dan paspor mereka juga masih berlaku semua, sehingga tidak ada kewenangan untuk menolak," kata Nuril Huda. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved