2 Warga Majalengka Jadi Korban Perekrutan PMI Ilegal, Dicegat di BIJB Kertajati

Dua warga Kabupaten Majalengka berhasil dicegat di BIJB Kertajati saat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI melakukan sidak pada Minggu (24/9)

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kepala DK2UKM Kabupaten Majalengka, Arif Daryana. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Dua warga Kabupaten Majalengka berhasil dicegat di BIJB Kertajati saat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI melakukan sidak pada Minggu (24/9/2023).

Kedua orang Majalengka itu menjadi korban perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) Kabupaten Majalengka, Arif Daryana, dua calon PMI asal Majalengka itu termasuk puluhan orang dari sejumlah daerah yang hendak diberangkatkan ke luar negeri secara nonprosedural.

"Berdasarkan informasi awal yang kami terima seperti itu (ada dua CPMI asal Majalengka)," kata Arif Daryana saat dihubungi Tribuncirebon.com, Selasa (26/9/2023).

Ia mengatakan, saat ini jajarannya masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak mengenai pemberangkatan PMI ilegal dari BIJB Kertajati yang berhasil dicegah Kemenaker tersebut.

Pihaknya mengakui, hingga kini kasus tersebut masih ditangani secara intensif oleh jajaran Polda Jabar, dan turut ditindaklanjuti instansi terkait lainnya.

"Kami masih mengonfirmasi lebih lanjut perihal kasus ini, dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait lainnya," ujar Arif Daryana.

Dikutip dari Kompas.com, dalam sidak itu Tim Pengawas Ketenagakerjaan menemukan 32 orang CPMI yang keseluruhannya perempuan dan mengaku akan bekerja di Riyadh.

Rencananya, mereka berangkat ke Kuala Lumpur menggunakan pesawat Air Asia AK419, kemudian diterbangkan transit ke Colombo untuk menuju ke Riyadh, Dubai dan Qatar.

Adapun puluhan calon pekerja migran tersebut diketahui berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Banten.

Saat ini, Tim Pengawas Ketenagakerjaan masih berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Jawa Barat untuk mendalami permasalahan itu. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved