Anggota Komisi C DPRD Ciamis Gelar Pelatihan Ternak Kambing di Cikoneng Juara Farm
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Ciamis, Uus Rusdiana melakukan program pemberdayaan ekonomi masyarakat di sejumlah tempat
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Ciamis, Uus Rusdiana melakukan program pemberdayaan ekonomi masyarakat di sejumlah tempat.
Program tersebut dituangkan dalam kegiatan pelatihan ternak kambing yang diikuti sebanyak 40 kelompok di Peternakan Cikoneng Juara Farm (CJF), Minggu (24/9/2023).
Anggota DPRD Ciamis dari Fraksi PKS itu mengatakan, para peserta yang hadir tersebut diberikan ilmu terkait tata cara mengelola peternakan yang baik dan benar sehingga nantinya bisa menghasilkan keuntungan untuk peternak itu sendiri.
“Ya pada intinya dalam program ini para peternak itu diberikan pengetahuan dalam mengelola hewan ternak yang baik seperti apa, untuk narasumbernya sendiri kita hadirkan langsung Owner CJF, Abdul Azis, dan dia menyampaikan teknis maupun motivasi untuk para kelompok ternak di sini,” ungkapnya.
Menurut Uus, peserta yang hadir tersebut ke depannya akan dijadikan kelompok binaan.
"Jadi ke depannya, mereka akan dipantau dan dibina, mulai dari tata kelolanya maupun manajemennya, sehingga usaha ternaknya menjadi lebih berkembang,” tambahnya.
Untuk meningkatkan keberhasilan kelompok ternak tersebut, pihaknya mengaku akan bekerjasama dengan Cikoneng Juara Farm.
Sementara itu, Owner CJF Abdul Azis mengatakan, bahwa untuk memulai usaha ternak kambing, hal yang paling penting itu dari segi operasional dan pakan harus diperhitungkan dengan baik.
Menurutnya, langkah pertama bagi peternak pemula yang harus dipersiapkan adalah lahan untuk kandang dan juga lahan untuk penanaman penghijauan.
“Lahan tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi jumlah hewan ternak yang akan dipelihara, sedangkan lahan penanaman penghijauan itu dipersiapkan untuk pakan hewan ternak kambing,” katanya.
Misal diawal ada 20 ekor kambing, lahan yang harus dipersiapkan adalah seluas 0,25 hektar sampai dengan 0,5 hektar.
Abdul juga mengingatkan, agar para peternak tidak salah langkah dalam membuat kandang ternak untuk penggemukan dan ternak untuk pembibitan.
“Kandang untuk penggemukan dan pembibitan kambing itu berbeda, untuk kandang penggemukan kandangnya relatif lebih kecil, sedangkan kandang untuk pembibitan itu relatif lebih besar,” imbuhnya.
Sedangkan manfaat dari lahan penghijauan yaitu sebagai alternatif bank pakan ketika sedang menghadapi musim kemarau.
“Sehingga ketika menghadapi musim kemarau, hewan ternak itu tidak kekurangan pakan, karena ada lahan tanaman hijau yang telah dipersiapkan sebelumnya,” pungkasnya. (*)
Komisi V DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Ciamis Bahas PPDB |
![]() |
---|
Rapat Paripurna, DPRD Ciamis Sepakati Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045 Bersama Bupati Ciamis |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Ciamis Gelar Rapat Paripurna Tentang Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran DPRD 2024 |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Ciamis Sepakati 4 Raperda Menjadi Perda |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Ciamis Gelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan Perda APBD dan 4 Raperda Tahun 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.