Anggota Komisi C DPRD Ciamis Gelar Pelatihan Ternak Kambing di Cikoneng Juara Farm

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Ciamis, Uus Rusdiana melakukan program pemberdayaan ekonomi masyarakat di sejumlah tempat

Istimewa
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Ciamis, Uus Rusdiana melakukan program pemberdayaan ekonomi masyarakat di sejumlah tempat di Peternakan Cikoneng Juara Farm (CJF), Minggu (24/9/2023) 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Ciamis, Uus Rusdiana melakukan program pemberdayaan ekonomi masyarakat di sejumlah tempat.

Program tersebut dituangkan dalam kegiatan pelatihan ternak kambing yang diikuti sebanyak 40 kelompok di Peternakan Cikoneng Juara Farm (CJF), Minggu (24/9/2023).

Anggota DPRD Ciamis dari Fraksi PKS itu mengatakan, para peserta yang hadir tersebut diberikan ilmu terkait tata cara mengelola peternakan yang baik dan benar sehingga nantinya bisa menghasilkan keuntungan untuk peternak itu sendiri.

“Ya pada intinya dalam program ini para peternak itu diberikan pengetahuan dalam mengelola hewan ternak yang baik seperti apa, untuk narasumbernya sendiri kita hadirkan langsung Owner CJF, Abdul Azis, dan dia menyampaikan teknis maupun motivasi untuk para kelompok ternak di sini,” ungkapnya.

Menurut Uus, peserta yang hadir tersebut ke depannya akan dijadikan kelompok binaan.

"Jadi ke depannya, mereka akan dipantau dan dibina, mulai dari tata kelolanya maupun manajemennya, sehingga usaha ternaknya menjadi lebih berkembang,” tambahnya.

Untuk meningkatkan keberhasilan kelompok ternak tersebut, pihaknya mengaku akan bekerjasama dengan Cikoneng Juara Farm.

Sementara itu, Owner CJF Abdul Azis mengatakan, bahwa untuk memulai usaha ternak kambing, hal yang paling penting itu dari segi operasional dan pakan harus diperhitungkan dengan baik.

Menurutnya, langkah pertama bagi peternak pemula yang harus dipersiapkan adalah lahan untuk kandang dan juga lahan untuk penanaman penghijauan.

“Lahan tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi jumlah hewan ternak yang akan dipelihara, sedangkan lahan penanaman penghijauan itu dipersiapkan untuk pakan hewan ternak kambing,” katanya.

Misal diawal ada 20 ekor kambing, lahan yang harus dipersiapkan adalah seluas 0,25 hektar sampai dengan 0,5 hektar.

Abdul juga mengingatkan, agar para peternak tidak salah langkah dalam membuat kandang ternak untuk penggemukan dan ternak untuk pembibitan.

“Kandang untuk penggemukan dan pembibitan kambing itu berbeda, untuk kandang penggemukan kandangnya relatif lebih kecil, sedangkan kandang untuk pembibitan itu relatif lebih besar,” imbuhnya.

Sedangkan manfaat dari lahan penghijauan yaitu sebagai alternatif bank pakan ketika sedang menghadapi musim kemarau.

“Sehingga ketika menghadapi musim kemarau, hewan ternak itu tidak kekurangan pakan, karena ada lahan tanaman hijau yang telah dipersiapkan sebelumnya,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved