BIJB Menampik Kecolongan, Kemenaker Cegah 32 Calon PMI ke Malaysia saat Sidak Meski Dokumen Lengkap

Saat itu pihak Kemenaker berhasil menggagalkan keberangkatan 32 calon PMI dimana 2 pekerja di antaranya disebut sebagai warga Majalengka. 

|
Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Dokumentasi--- EGM BIJB Kertajati, Nuril Huda. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural berhasil dicegah keberangkatannya di BIJB Kertajati, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Hal itu terjadi bertepatan dengan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Minggu (24/9/2023).

Saat itu pihak Kemenaker berhasil menggagalkan keberangkatan 32 calon PMI dimana 2 pekerja di antaranya disebut sebagai warga Majalengka. 

Hal itu disampaikan Executive General Manager (EGM) BIJB Kertajati, Nuril Huda.

Nuril Huda mengatakan dari isi dokumen penumpang,  puluhan calon PMI yang dijadwalkan terbang ke Malaysia tersebut dipastikan lengkap.

Bahkan, menurut Nuril, 32 calon PMI itu pun telah memiliki tiket untuk kepulangannya dari Kuala Lumpur, Malaysia, ke BIJB Kertajati, meski tak disebutkan jadwal penerbangannya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan imigrasi mengenai para penumpang tersebut, dan dokumen untuk perjalanan ke Malaysia lengkap," kata Nuril Huda saat ditemui di BIJB Kertajati, Rabu (27/9/2023).

Karenanya, pada saat itu pihaknya tidak bisa menolak keberangkatan puluhan calon PMI dari berbagai daerah itu sebagai penumpang AirAsia tujuan ke Negeri Jiran.

Sementara mengenai status mereka sebagai calon PMI nonprosedural, Nurul menyebutkan hanya pihak Dinas Tenaga Kerja yang dapat memastikannya, karena dari pihak bandara tidak memiliki kewenangan.

"Jika calon penumpang dokumennya lengkap dan sah, maka siapa saja boleh terbang. Kami tidak punya kewenangan untuk melarang atau membatalkan penerbangannya," ujar Nuril Huda.

Ia menyampaikan, jika penumpang hendak terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia, maka pemeriksaan yang dilakukan pihak bandara hanya sebatas kelengkapan tiket pesawat ke kota tujuan.

Pihaknya juga tampak menampik apabila rencana penerbangan itu disebut sebagai kecolongan, karena dari sisi kelengkapan tiket hingga paspor puluhan calon PMI tersebut dipastikan masih berlaku.

"Jadi, yang kami cek hanya benar tidaknya tiket tujuan Kuala Lumpur dan paspor mereka juga masih berlaku semua, sehingga tidak ada kewenangan untuk menolak," kata Nuril Huda. (*)
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved