Takut Tak Bisa Balikkan Uang Jadi Alasan Pria Kabupaten Bandung Habisi PMI yang Baru Pulang

Dua pria asal Kabupaten Bandung, Miftah Fahmi Abdul Hakim dan Cahya Nurdiansyah alias Cecep, dibekuk Satreskrim Polres Cimahi.

Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Giri
Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan
DIINTROGASI - Miftah Fahmi Abdul Hakim dan Cahya Nurdiansyah saat diinterogasi di Polres Cimahi, Selasa (14/10/2025). Keduanya merupakan pembunuh IN yang baru pulang dari Malaysia. 

Laporan Reporter Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Dua pria asal Kabupaten Bandung, Miftah Fahmi Abdul Hakim dan Cahya Nurdiansyah alias Cecep, dibekuk Satreskrim Polres Cimahi. Mereka terbukti melakukan pembunuhan terhadap wanita berinisial IN.

Dari hasil penyelidikan, IN merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari Malaysia.

"Dalam hal perbuatan dugaan pembunuhan ini dilakukan oleh dua orang, inisial MF dan CN," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara, di Polres Cimahi, Selasa (14/10/2025).

Teguh mengungkapkan, pengungkapan kasus pembunuhan PMI tersebut diawali penemuan mayat IN yang mengambang di Sungai Citarum, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), 1 Oktober 2025.

Polisi kemudian melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap temuan tersebut.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan di Purwakarta: Heryanto Rudapaksa dan Habisi Dina saat Istri Pengajian

"Dari sidik jari korban kami mengetahui korban adalah IN yang baru kembali dari Malaysia. IN ini adalah TKW," ungkapnya.

Polisi kemudian mendapatkan fakta bahwa IN dijemput oleh dua tersangka di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 28 September 2025.

Dalam perjalanan pulang, kedua tersangka melancarkan aksi kejinya terhadap IN. Nyawa IN dihabisi di dalam mobil.

"Pada saat sudah naik kendaraan mobil, kemudian di dalam perjalanan dengan posisi CN sebagai pengemudi, korban di kursi penumpang bagian kiri, dan MF selaku eksekutor duduk di belakang korban. Dalam perjalanan, kemudian korban dijerat dengan tali jaket lehernya dari belakang selama 5 menit," ucap Teguh.

Setelah meninggal, IN sempat dibawa keliling ke Garut lalu kembali ke wilayah hukum Polres Cimahi.

"Kemudian jenazahnya dibuang di aliran Sungai Citarum," kata Teguh.

Motif pembunuhan karena satu tersangka merasa ketakutan tidak bisa mengembalikan uang yang selama ini korban dititipkan.

Dari pemeriksaan polisi, terungkap bahwa IN telah tiga tahun bekerja di Malaysia dan kerap menitipkan sebagian penghasilannya ke tersangka Cecep.

Baca juga: Motif Ganda Pembunuhan Pegawai Minimarket di Karawang: Heryanto juga Jual Perhiasan Dina Oktaviani

"CN sudah memiliki niatan untuk menghabisi nyawa korban, karena hampir tiga tahun gaji hasil kerja korban dikirim dititipkan saudara CN. CN mengakui bahwa tidak sengaja uang terpakai tiap bulan. Atas dasar ketakutan korban akan menanyakan uang hasil kerjaannya selama tiga tahun kepada tersangka, maka dari itu tersangka melakukan pembunuhan," jelasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved