Bandar Judi Togel Online Jenis Hongkong Ditangkap Polisi Indramayu, Omzetnya Sehari Ratusan Ribu

Dua orang pria Indramayu ditangkap polisi gara-gara judi togel online. Mereka adalah R (40) dan IB (51).

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Foto istimewa
Tersangka pengungkapan judi togel online jenis Hongkong di Indramayu. Foto istimewa 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Dua orang pria Indramayu ditangkap polisi gara-gara judi togel online. Mereka adalah R (40) dan IB (51).

R, pria warga Kecamatan Anjatan ditangkap di Desa Kopyah, Kecamatan Anjatan pada Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

R tertangkap basah sedang memainkan judi togel online jenis hongkong.

"Pelaku saat ditangkap sedang menunggu keluarnya angka kemenangan," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Anjatan, AKP Heriyanto kepada Tribuncirebon.com, Senin (25/9/2023).

Heriyanto mengatakan, aktivitas judi tersangka terbongkar usai polisi menerima aduan dari masyarakat.

Ia digrebek dan tak berkutik saat tertangkap basah. Dari hasil pemeriksaan, R mengaku jadi bandar judi togel online sudah selama 5 bulan.

"Omzet yang didapat setiap harinya mencapai Rp 100-200 ribu, Tersangka R mengakui menerima taruhan dari para pemain melalui situs jaya poker," ujar dia.

Polisi di Polsek Karangampel juga berhasil mengungkap pelaku judi online.

Pria 51 tahun, berinisial IB warga Kecamatan Karangampel juga menjadi pesakitan gara-gara judi togel online jenis Hongkong.

IB ditangkap di Desa Mundu, Kecamatan Karangampel, Indramayu pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto mengatakan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Mulai dari ponsel, uang tunai Rp 31 ribu, dan 1 ATM.

"Modus operandi pelaku, menurut Keterangan saksi-saksi menerangkan bahwa pelaku melakukan perjudian online jenis togel dengan menerima pemasangan angka melalui HP dari pemasang," ujar dia.

Tersangka IB pun kata Suprapto, membenarkan keterangan dari saksi tersebut.

Dalam hal ini, disampaikan Suprapto, pengungkapan tersangka judi ini diketahui dalam rangka Ops Pekat Lodaya 2023.

Di sisi lain, polisi juga banyak mendapat laporan dari warga yang resah dengan aktivitas judi tersebut.

"Pengungkapan judi online ini dalam rangka Ops Pekat Lodaya 2023," ujar dia. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved